FORMAT Pertanyakan Prosedur Dan Ketentuan Anggota DPRD Dalam Fasilitas Kredit DiBank Jatim

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Ramainya polemik sejumlah anggota DPRD Kota maupun Kabupaten yang belum genap satu bulan dilantik menggunakan hak fasilitas kredit atau pinjaman ke Bank Jatim, ternyata mendapat reaksi dari sejumlah aktivis penggiat korupsi Rabu, 11 September 2024.

Ismail Makky ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) dalam audiensi menanyakan tentang prosedure dan ketentuan anggota DPRD dalam melakukan pinjaman

” Bank Jatim dalam menjalankan fungsinya tentunya prinsip dasarnya adalah kehati-hatian yaitu pinjaman kredit anggota DPRD harus disesuaikan dengan kemampuan membayar atau pihak bank jatim harus mempertimbangkan potongan gaji atau tanggungan di luar gaji anggota DPRD, jangan sampai informasi kondisi gaji dan potongannya di manipulasi ” ujarnya

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, FORMAT Hadir Dalam Pisah Sambut Kasi Inteljen Kejari Pasuruan 

Ditambahkan dalam waktu dekat Format meminta “Kejaksaan untuk memeriksa perguliran dana atau fasilitas kredit anggota DPRD tersebut apakah sesuai dengan prosedur atau tidak jika ditemukan adanya manipulasi data terkait informasi data keuangan, maka bisa dijerat pidana melalui UU Perbangkan No 10 Tahun 2019

Kasus ini mempunyai potensi kesamaan dengan Kasus ditahun 2023 Yaitu oknum pegawai KEMENAG yang melakukan manipulasi data gaji Kepegawaian, dan juga nasabah Bank Jatim yang telah di vonis 5 tahun penjara ” imbuhnya

Baca Juga :  DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Salurkan Program PIP Bagi Keluarga Yang Tidak Mampu

Kepala Cabang Bank Jatim Bu Dian mengatakan “bahwa fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank Jatim kepada anggota DPRD sudah memenuhi persyaratan, termasuk informasi tanggungan masing2 nasabah, kalau terkait iuran potongan di luar gaji khususnya iuran fraksi, kami belum menganalisis apakah sudah masuk informasi potongan apa belum,

sedangkan nilai pinjaman masing2 anggota adalah 45 % dari gaji anggota yang diterima, dengan bunga pinjaman sama dengan pegawai berpenghasilan tetap serta Anggunan / Jaminan Surat Keputusan Pengangkatan Menjadi Anggota DPRD ” ujarnya.(*)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Sarasehan
Bos Romi Armada Meriahkan Halal Bihalal Akbar Sakera Bersatu Dengan Santuni 60 Yatim Piatu
PANSUS HARUS SEGERA MENGELUARKAN REKOMENDASI AKHIR
Bos Romi Parasrejo Gelar Buka Bersama dan Santunan Bagi Sembako Pada Warganya
Akhirnya Permohonan Kasasi Bos Romli Terkait Polemik Lapangan Warung Dowo Dikabulkan MA
Keluarga Besar LSM FORMAT Pasuruan Gelar Buka Puasa Bersama di Rejoso
Fraksi PDIP DPRD Kota Pasuruan Gelar Reses 1 Tahun 2026 
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Aksi Sosial di Bulan Ramadhan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:42 WIB

PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Sarasehan

Minggu, 12 April 2026 - 13:38 WIB

Bos Romi Armada Meriahkan Halal Bihalal Akbar Sakera Bersatu Dengan Santuni 60 Yatim Piatu

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:28 WIB

PANSUS HARUS SEGERA MENGELUARKAN REKOMENDASI AKHIR

Selasa, 17 Maret 2026 - 00:44 WIB

Bos Romi Parasrejo Gelar Buka Bersama dan Santunan Bagi Sembako Pada Warganya

Senin, 16 Maret 2026 - 23:38 WIB

Akhirnya Permohonan Kasasi Bos Romli Terkait Polemik Lapangan Warung Dowo Dikabulkan MA

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB