Diduga Dianiaya Dua Perangkat Desa Ngantungan, Tohari Mengaku Pingsan dan Diminta Denda Rp20 Juta

- Jurnalis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewsday. Com— Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan dua oknum perangkat Desa Ngantungan, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan. Seorang warga bernama Tohari mengaku mengalami pemukulan saat dibawa ke balai desa untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan bernama samaran Bunga

Berdasarkan keterangan Tohari, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, tanggal (12/10/2026) pukul 11.00 WIB. Ia mengaku dibawa ke Balai Desa Ngantungan untuk menjalani klarifikasi setelah suami Bunga, melaporkan adanya percakapan WhatsApp yang dicurigai sebagai bukti hubungan terlarang.

Namun, setibanya di balai desa, Tohari mengaku justru mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh dua oknum perangkat desa.

Baca Juga :  Polisi Amankan 8 Tersangka Kasus Pesta Kembang Api Berujung Maut di Pamekasan

Tohari menyebut dirinya sempat kehilangan kesadaran setelah mengalami tindakan kekerasan tersebut. Ia juga menyatakan bahwa kejadian itu disaksikan oleh Kepala Desa Ngantungan.

Tak hanya dugaan penganiayaan, Tohari juga mengaku akan diminta membayar uang sebesar Rp20 juta sebagai denda atau ganti rugi atas persoalan yang dituduhkan kepadanya.

Menurut pengakuannya, oknum perangkat desa membuat surat pernyataan yang berkaitan dengan tuntutan ganti rugi tersebut. Dalam surat itu, Tohari disebut diberi waktu satu minggu untuk memenuhi pembayaran. Apabila tidak memiliki uang, sepeda miliknya dikabarkan akan diambil sebagai pengganti.

Tohari merasa diperlakukan tidak semestinya. Ia menilai tuduhan perselingkuhan yang menjadi pemicu persoalan tersebut belum dibuktikan secara jelas, sementara dirinya justru mengaku menjadi korban kekerasan.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas,Polres Pasuruan Gelar Ngopi Bareng Bersama Awak Media

Atas kejadian itu, Tohari menyatakan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan perangkat desa dalam menangani persoalan pribadi warga. Klarifikasi atas dugaan perselingkuhan semestinya dilakukan melalui mekanisme yang tidak melibatkan kekerasan maupun tekanan untuk membayar sejumlah uang.

Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan pemukulan, permintaan uang Rp20 juta, surat pernyataan, serta keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan masih bersumber dari pengakuan Tohari. Konfirmasi 2 oknum perangkat desa dan Kepala Desa Ngantungan, masih diperlukan untuk memperoleh keterangan berimbang.(tim)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Kota Perkuat Gerakan Antinarkoba, Libatkan Pemerintah Desa dan Warga
Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin
Tim Cacing Api Menyala Jatanras Polda Jatim, Siap Buru Pelaku Curanmor dan Begal
Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan
HUT ke-81 TNI, Kapolres Pasuruan Perkuat Sinergi TNI-Polri di Makodim 0819
Kurang dari 24 Jam, Polres Pasuruan Bekuk Kerabat yang Diduga Habisi Pelajar di Prigen
HUT ke-81 TNI, Kodim 0819 Pasuruan Ziarah ke Taman Makam Pahlawan
Dua Penghargaan Polda Jatim, Polres Pasuruan Ungkap Ratusan Kasus Narkob
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Diduga Dianiaya Dua Perangkat Desa Ngantungan, Tohari Mengaku Pingsan dan Diminta Denda Rp20 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Polres Pasuruan Kota Perkuat Gerakan Antinarkoba, Libatkan Pemerintah Desa dan Warga

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Polres Pasuruan Siap Segera Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Tim Cacing Api Menyala Jatanras Polda Jatim, Siap Buru Pelaku Curanmor dan Begal

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Farewell Parade Sertijab Kapolres Pasuruan, AKBP Irawan Setyono Resmi Lanjutkan Kepemimpinan

Berita Terbaru