PASURUAN| Kabarnewsday. Com— Dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan dua oknum perangkat Desa Ngantungan, Kecamatan Paserpan, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan. Seorang warga bernama Tohari mengaku mengalami pemukulan saat dibawa ke balai desa untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan perselingkuhan dengan seorang perempuan bernama samaran Bunga
Berdasarkan keterangan Tohari, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, tanggal (12/10/2026) pukul 11.00 WIB. Ia mengaku dibawa ke Balai Desa Ngantungan untuk menjalani klarifikasi setelah suami Bunga, melaporkan adanya percakapan WhatsApp yang dicurigai sebagai bukti hubungan terlarang.
Namun, setibanya di balai desa, Tohari mengaku justru mengalami pemukulan yang diduga dilakukan oleh dua oknum perangkat desa.
Tohari menyebut dirinya sempat kehilangan kesadaran setelah mengalami tindakan kekerasan tersebut. Ia juga menyatakan bahwa kejadian itu disaksikan oleh Kepala Desa Ngantungan.
Tak hanya dugaan penganiayaan, Tohari juga mengaku akan diminta membayar uang sebesar Rp20 juta sebagai denda atau ganti rugi atas persoalan yang dituduhkan kepadanya.
Menurut pengakuannya, oknum perangkat desa membuat surat pernyataan yang berkaitan dengan tuntutan ganti rugi tersebut. Dalam surat itu, Tohari disebut diberi waktu satu minggu untuk memenuhi pembayaran. Apabila tidak memiliki uang, sepeda miliknya dikabarkan akan diambil sebagai pengganti.
Tohari merasa diperlakukan tidak semestinya. Ia menilai tuduhan perselingkuhan yang menjadi pemicu persoalan tersebut belum dibuktikan secara jelas, sementara dirinya justru mengaku menjadi korban kekerasan.
Atas kejadian itu, Tohari menyatakan telah melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai batas kewenangan perangkat desa dalam menangani persoalan pribadi warga. Klarifikasi atas dugaan perselingkuhan semestinya dilakukan melalui mekanisme yang tidak melibatkan kekerasan maupun tekanan untuk membayar sejumlah uang.
Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai dugaan pemukulan, permintaan uang Rp20 juta, surat pernyataan, serta keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan masih bersumber dari pengakuan Tohari. Konfirmasi 2 oknum perangkat desa dan Kepala Desa Ngantungan, masih diperlukan untuk memperoleh keterangan berimbang.(tim)














