PASURUAN | Kabarnewsday.com – Polres Pasuruan Kota terus menggencarkan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan melibatkan pemerintah desa serta masyarakat. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui pemasangan banner imbauan antinarkoba di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini melibatkan personel kepolisian, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, serta masyarakat setempat. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Banner dipasang di lokasi yang mudah terlihat masyarakat agar pesan pencegahan dapat tersampaikan secara luas. Melalui imbauan tersebut, warga diharapkan semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan dan peredarannya di lingkungan masing-masing.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun pendekatan preventif yang melibatkan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba merupakan komitmen Polri yang harus dilaksanakan secara konsisten. Selain melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika, kami juga mengedepankan pencegahan melalui edukasi dan keterlibatan masyarakat. Kami ingin setiap lingkungan memiliki kesadaran dan kepedulian yang sama untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” ungkapnya.
Kapolres menambahkan, kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
Menurutnya, pemasangan banner antinarkoba bukan untuk memberikan stigma terhadap wilayah tertentu, melainkan sebagai bentuk ajakan kepada seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman narkotika.
“Pencegahan harus dilakukan di mana saja, dimulai dari keluarga dan lingkungan terdekat. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo, Muhammad Adib, menyambut baik langkah Polres Pasuruan Kota yang melibatkan pemerintah desa dan masyarakat dalam kegiatan edukasi antinarkoba.
“Kami mendukung langkah kepolisian dalam memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat. Ini merupakan bentuk kepedulian bersama terhadap masa depan generasi muda. Harapannya, pesan melalui banner ini dapat mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Ia menilai keterlibatan perangkat desa dan warga menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran kolektif. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan kepolisian, upaya pencegahan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Pasuruan Kota berharap masyarakat tidak hanya memahami bahaya narkoba, tetapi juga berani mengambil peran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Warga yang mengetahui dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba diimbau segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi kuat dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(hil)














