PASURUAN | Kabarnewsday.com — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Unit Ranmor Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan aksi pembegalan.
Dengan mengusung slogan “Tim Cacing Api Menyala”, tim ini menegaskan kesiapannya dalam melakukan pengejaran terhadap para pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat. Semangat tersebut menjadi simbol kekompakan, keberanian, dan dedikasi personel dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Dalam materi publikasi yang beredar, tim tersebut menampilkan semangat kebersamaan dan solidaritas sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. Satuan Jatanras sendiri memiliki peran dalam penanganan tindak kriminalitas yang membutuhkan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan.
Pemberantasan curanmor dan begal menjadi perhatian penting karena kedua jenis kejahatan tersebut dapat menimbulkan kerugian materiil sekaligus mengganggu rasa aman masyarakat. Karena itu, upaya kepolisian dalam mengungkap kasus dan menangkap pelaku diharapkan mampu memberikan perlindungan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Slogan “Tak Akan Pulang Sampai Terungkap” yang tercantum dalam poster menggambarkan tekad personel untuk terus bekerja dalam mengungkap perkara yang ditangani sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain penindakan, partisipasi masyarakat juga diperlukan dalam membantu menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas.
Kekompakan personel dan dukungan masyarakat diharapkan dapat memperkuat upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif, khususnya di wilayah Jawa Timur.
Penulis : Hilda














