Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Grebek Syawal Sewu Ketupat 

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 08:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yaitu H. Samsul Hidayat gelar acara Grebek Syawal Sewu Ketupat yang berlangsung dengan baik dan meriah.

Grebek Syawal Sewu Ketupat di adakan di Dusun Jembrung 2 Desa Bulusari Kecamatan Gempol Kabupaten Pasuruan, di samping kediaman Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan. Minggu (20/04/2025)

Acara tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati yaitu H. Sobih Asrori, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. Samsul Hidayat, Bapak Camat yaitu Timbun, Perwakilan dari Dinas Pariwisata,seluruh kepala desa se – kecamatan Gempol, Perwakilan Ansor, Perwakilan Fatayat dan Muslimat serta beberapa UMKM yang ada di wilayah Gempol.

H. Samsul Hidayat dalam sambutannya mengucapkan minal aidzin walfaidzin mohon maaf lahir dan batin kepada seluruhnya yang telah hadir di acara tersebut karna masih momen lebaran jadi saling memaafkan.

Baca Juga :  Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-1096 Kabupaten Pasuruan

Selanjutnya beliau berkata bahwa acara Grebek Syawal Sewu Ketupat yang digelar ini merupakan memperingati hari raya ketupat yang tradisinya setiap tahun dilaksanakan setelah hari raya idul fitri.

Sewu ketupat yang disusun berbentuk ancak seperti gunung dibuat oleh setiap dusun dari desa Bulusari sehingga mampu untuk membuat ketupat dengan berjumlah yang banyak.

“Sewu Ketupat ini diperoleh dari masing-masing dusun yang ada di desa Bulusari sehingga mampu membuat ketupat dalam jumlah yang banyak,” Tuturnya

H. Sobih Asrori sebagai Wakil Bupati Kabupaten Pasuruan mengucapkan minal aidzin walfaidzin kepada seluruh masyarakat yang hadir di acara Grebek Syawal Sewu Ketupat.

Beliau juga mengatakan dalam sambutannya bahwasanya salut kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan yang masih membudidayakan tradisi ketupat pada zaman modern ini.

Baca Juga :  Gertap Lakukan Aksi Di Depan Bawaslu Kabupaten Pasuruan 

Kemudian beliau juga mengatakan Kalau di desa lain atau kota2 lain ancak itu umumnya sayur, buah, uang atau jajan pasar sedang ini ketupat begitu luar biasa apalagi jumlahnya yang begitu banyak sampai seperti gunung yang tinggi.

“Di desa lain atau di kota – kota lain umunya ancak itu sayur, buah, uang atau jajan pasar sedangkan ini ketupat yang jumlahnya sangat banyak ini luar biasa, ” Pungkasnya

Setelah melakukan sambutan H. Sobih Asrori langsung melaksanakan pembukaan Sewu ketupat yang siap diperebutkan oleh seluruh warga desa Bulusari.

Harapan ke depannya H. Samsul Hidayat dan H. Sobih Asrori dengan adanya acara Grebek Syawal Sewu Ketupat Masyarakat Kabupaten Pasuruan semakin hidup rukun serta tidak meninggalkan tradisi yang sudah dibuat sejak zaman dahulu dalam kata lain mampu melestarikan budaya yang ada di Negara Indonesia tercinta. (HIL)

Berita Terkait

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai
Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 
DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:32 WIB