DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Anggaran Pendapatan Dan APBD Tahun 2026

- Jurnalis

Rabu, 26 November 2025 - 17:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN |Kabarnewsday – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025). Pengesahan ini menandai komitmen kuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menghadapi tantangan penurunan pagu anggaran sebesar Rp600 miliar.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, ini sah dihadiri 40 dari 50 anggota dewan, sehingga memenuhi kuorum. Dalam sambutannya, Samsul menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak. “Proses pembahasan APBD 2026 merupakan wujud kepedulian dan kerja keras bersama untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

Agenda inti rapat diawali dengan penyampaian laporan dari seluruh komisi yang mencermati detail Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD. Setelah melalui pembahasan, Raperda APBD 2026 disetujui secara bulat oleh seluruh anggota dewan yang hadir. DPRD kemudian menetapkan Keputusan Nomor 14 Tahun 2025, yang menyetujui Raperda tersebut menjadi Perda.

Pengesahan diresmikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Bupati Pasuruan.

Usai pengesahan, Bupati Pasuruan, H. Rusdi Sutejo, mengakui tantangan fiskal yang dihadapi. Ia menekankan pentingnya komitmen dan sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk melaksanakan program dalam kondisi anggaran yang lebih ketat.

“Kami berharap antara eksekutif dan legislatif dapat berkomitmen dan bersinergi untuk melaksanakan program kegiatan,” tegas Bupati.

Baca Juga :  PH Bantal Harvest Gugat Polresta Pasuruan

Ia menyatakan bahwa fokus anggaran akan diarahkan pada program yang mendukung Asta Cita, 17 program prioritas pemerintah pusat, serta pemenuhan belanja wajib yang mengutamakan pelayanan publik.

Pada kesempatan yang bertepatan dengan pasca peringatan Hari Guru Nasional tersebut, Bupati juga mengajak semua pihak menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk mewujudkan pendidikan yang adaptif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Pasuruan.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pasuruan kini memiliki landasan hukum yang kokoh untuk menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik, dengan semangat pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan berorientasi pada prioritas di tengah penurunan belanja.(Hil)

Berita Terkait

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai
Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 
DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Berita Terbaru