KOTA PASURUAN | Kabarnewsday.com – DPRD Kota Pasuruan resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kota Pasuruan, Rabu (23/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Mochammad Toyib dan dihadiri Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama jajaran Pemerintah Kota Pasuruan.
Dalam rapat tersebut, enam fraksi DPRD Kota Pasuruan menyampaikan pendapat akhirnya. Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026, namun memberikan sejumlah catatan agar anggaran tidak berhenti pada penyerapan, melainkan benar-benar berdampak terhadap masyarakat.
Fraksi Partai Golkar melalui Muhammad Munif menekankan pentingnya percepatan pembangunan dengan tetap menjaga kualitas serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemerintah daerah juga didorong meningkatkan pendapatan secara inovatif tanpa membebani masyarakat.
Golkar turut menyoroti pengelolaan pasar dan retribusi. Peningkatan omzet pasar dinilai perlu dilakukan melalui intervensi yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat sekaligus menjaga daya beli.
Sementara itu, Fraksi PKB melalui Bahrudien Akbar Wahyudi menyampaikan delapan rekomendasi strategis. Salah satu sorotan utamanya adalah konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, termasuk mendorong realisasi pembangunan Jalur Lingkar Utara yang selama bertahun-tahun belum terealisasi.
PKB juga menyoroti digitalisasi pelayanan RT/RW. Menurut fraksi tersebut, pelayanan digital harus diukur dari kecepatan merespons pengaduan, tingkat penyelesaian, hingga kepuasan masyarakat, bukan sekadar keberadaan sistem di atas kertas.
Persoalan aset daerah turut menjadi perhatian. Pemerintah Kota Pasuruan didorong lebih kreatif mengoptimalkan aset yang belum produktif sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa menambah beban masyarakat.
Di bidang pendidikan, PKB menekankan agar peningkatan kualitas tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Sekolah negeri dituntut mampu meningkatkan kualitas agar pendidikan benar-benar menjadi salah satu jalan keluar dari persoalan kemiskinan.
Fraksi PKB juga meminta agar kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah memberikan dampak ekonomi yang terukur bagi masyarakat, termasuk keterlibatan UMKM dan perputaran transaksi.
Terkait olahraga, PKB mengingatkan komitmen pemerintah terhadap pemberian penghargaan bagi atlet berprestasi agar diwujudkan melalui kebijakan anggaran. Selain itu, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mampu menunjukkan kontribusinya terhadap pencapaian visi dan misi kepala daerah.
Bahrudien menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari angka pertumbuhan ekonomi.
«“Pembangunan sejatinya bukan tentang apa yang tertulis di atas kertas, melainkan apa yang nyata dirasakan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Jangan sampai ekonomi tumbuh dalam angka, tetapi belum tumbuh dalam kehidupan rakyat,” tegasnya.»
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhir, DPRD bersama Pemerintah Kota Pasuruan melakukan penandatanganan Keputusan DPRD dan kesepakatan bersama atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masukan DPRD. Ia mengatakan pembahasan APBD Perubahan tidak boleh berhenti setelah disahkan, tetapi harus diwujudkan dalam program pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Menurutnya, keterbatasan fiskal harus diikuti dengan perencanaan yang matang dan kesinambungan program. Setiap program pemerintah juga harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan dapat diukur.
“APBD perubahan ini disusun dengan semangat kebersamaan, semangat untuk mengimplementasikan program visi-misi dan juga harapan dari masyarakat,” ujar Adi Wibowo.
Dengan disetujuinya Raperda tersebut, Perubahan APBD Kota Pasuruan Tahun Anggaran 2026 selanjutnya ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. DPRD menegaskan agar pelaksanaan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan dan manfaat bagi masyarakat Kota Pasuruan.
Penulis : Hilda














