DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD

- Jurnalis

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Non-APBD resmi disahkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan pada Selasa (15/07/2025). Pengesahan ini merupakan hasil pembahasan mendalam antara Pemerintah Daerah, DPRD, serta partisipasi masyarakat yang ikut memberikan masukan.

Ketiga Raperda tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Badan Usaha.

2. Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,

3. Raperda tentang Pendirian Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Mina Mandiri Perseroda.

Dalam sambutannya, Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo yang akrab disapa Mas Bupati, menegaskan pentingnya kehadiran BPR Mina Mandiri sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi daerah.

Baca Juga :  DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

“Dengan dibentuknya Perseroda Mina Mandiri, diharapkan bisa berperan aktif mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Kami ingin Mina Mandiri tumbuh menjadi lembaga keuangan daerah yang tangguh, inovatif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ungkapnya.

Mas Bupati juga menambahkan bahwa saat ini Mina Mandiri telah membuka kantor kedua di Gondang Wetan. Harapannya, ke depan BPR ini mampu mendukung sektor-sektor produktif seperti perikanan, pertanian, dan peternakan yang menjadi tulang punggung ekonomi Kabupaten Pasuruan.

Selain itu, mengenai Raperda TJSL, Mas Bupati menegaskan prinsip keadilan dalam penerapannya.

“Ke depan, kami berharap pola kemitraan tripartit antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat bisa berjalan dengan baik. Pemerintah tidak akan semena-mena meminta TJSL. Kalau perusahaan belum mendapatkan keuntungan, tentu tidak kita mintai. Tapi kalau perusahaan sudah untung, maka kontribusi harus dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar,” jelasnya.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Rusdi Sutejo Serahkan LKPJ TA 2024

Sebagai contoh, ia menyinggung kontribusi perusahaan besar seperti Gudang Garam yang memperbaiki jalan di sekitar wilayah operasionalnya untuk kepentingan umum.

Pengesahan Raperda ini juga menjadi bukti soliditas kerja sama antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Pasuruan.

“Syukur Alhamdulillah, Raperda Non-APBD yang merupakan inisiatif pemerintah daerah bisa disahkan. Ini tak lepas dari kerja sama baik antara eksekutif dan legislatif yang selama ini terjalin, dan ke depan tentu akan terus kita tingkatkan sesuai peran dan kewenangan masing-masing,” tutup Mas Bupati.

Dengan disahkannya ketiga Raperda ini, diharapkan tata kelola pemerintahan semakin tertata, peran dunia usaha lebih bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, serta perekonomian daerah kian bergerak maju demi kesejahteraan masyarakat Pasuruan.(Hil)

Berita Terkait

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate
DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin
Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 
Program Peduli ASN,Walikota Pasuruan Salurkan 4.434 Paket Sembako 
Jalin silaturahmi Kominfo Kota Pasuruan Gelar Bukber Bersama Media 
H.M Toyib Ketua Dewan Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Santunan 
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:27 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

Kamis, 9 April 2026 - 11:22 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Senin, 30 Maret 2026 - 22:29 WIB

Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:37 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB