OPINI PUBLIK — SERI 9
PASURUAN| KABARNEWSDAY –Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap.
Lalu Apa yang Sudah Dirasakan Publik?
BKPSDM Kabupaten Pasuruan baru saja mengumumkan kabar gembira: realisasi anggaran hingga 17 Juli 2026 sudah menyentuh 55 persen dari total Rp14 miliar lebih. Dari jumlah itu, sekitar Rp9,5 miliar — lebih dari dua pertiga — habis untuk gaji dan tunjangan ASN.
Angka itu boleh jadi benar. Tapi angka bukan prestasi. Angka hanyalah angka, sampai ada yang berani menjelaskan apa yang dihasilkannya.
Dan sejauh ini, yang publik dengar hanya satu kalimat berulang: “realisasi sudah 55 persen.” Tidak lebih.
Gaji ASN Bukan Bukti Kinerja
Membayar gaji tepat waktu bukan capaian — itu kewajiban dasar negara, diamanatkan APBD setiap tahun tanpa perlu strategi apa pun. Kalau ukuran keberhasilan BKPSDM hanya soal gaji cair, maka hampir setiap OPD di republik ini juga “berprestasi”. Yang membedakan pemimpin sungguhan dari sekadar penjaga kas adalah apa yang terjadi pada sepertiga anggaran sisanya — dan apa hasilnya bagi rakyat.
Dalam tata kelola keuangan daerah modern, keberhasilan belanja pemerintah tidak diukur dari besarnya realisasi anggaran semata, tetapi dari keluaran (output), hasil (outcome), dan manfaat (benefit) yang benar-benar diterima masyarakat. Serapan tinggi tanpa tiga hal itu bukan indikator kinerja — hanya indikator bahwa kas telah dikeluarkan.
Pertanyaan yang Terus Dihindari
Dari Rp14 miliar lebih itu, berapa ASN yang kompetensinya benar-benar naik, terukur, bukan sekadar hadir di pelatihan?
Berapa hari proses mutasi dan promosi jabatan dipangkas — atau justru makin panjang dan makin tertutup?
Berapa indeks kepuasan masyarakat terhadap layanan kepegawaian tahun ini, dibanding tahun lalu?
Dan yang paling mendasar: berapa inovasi pelayanan publik yang benar-benar lahir dari anggaran ini — atau nol?
Kalau BKPSDM tidak bisa menjawab satu pun dari empat pertanyaan itu dengan data, maka klaim “realisasi sesuai target” tidak lebih dari kertas kerja yang dipoles jadi bahan konferensi pers.
Jangan Sampai Ujungnya Sekadar Kejar Setoran
Publik tentu berharap sisa anggaran yang belum terserap digunakan untuk program yang memberi dampak nyata bagi pelayanan kepegawaian — bukan sekadar dikejar habis di penghujung tahun demi memoles angka serapan menjadi 90–100 persen di laporan akhir. Serapan tinggi tanpa keluaran yang terukur bukan tanda kinerja baik; itu tanda anggaran yang dibelanjakan tanpa arah yang jelas.
Kinerja, Bukan Angka di Kertas
Masyarakat Kabupaten Pasuruan tidak butuh kepala dinas yang pandai melaporkan persentase. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang berani menunjukkan hasil: birokrasi yang lebih cepat, lebih bersih, dan lebih berpihak pada publik — bukan birokrasi yang paling sibuk mengurus dirinya sendiri.
Karena itu, FORMAT Pasuruan mengundang BKPSDM Kabupaten Pasuruan untuk membuka secara terbuka indikator kinerja, target, capaian, dan hasil evaluasi program tahun 2026 — agar masyarakat dapat menilai sendiri apakah Rp14 miliar lebih tersebut telah menghasilkan perubahan yang sepadan dengan besarannya.
Yang dibutuhkan masyarakat bukan laporan bahwa anggaran telah terserap 55 persen. Yang dibutuhkan adalah bukti bahwa pelayanan publik menjadi 55 persen lebih baik. Selama BKPSDM terus mengulang narasi serapan tanpa berani membuka data capaian, publik berhak menyimpulkan satu hal sederhana: uang sudah banyak dibelanjakan, tapi perubahan yang dirasakan masih nol besar.
“Serapan anggaran penting. Tetapi manfaat anggaran jauh lebih penting.” (red)









