OPINI PUBLIK • SERI 10 PPPK
PASURUAN| KABARNEWSDAY -Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Sembilan seri sebelumnya, FORMAT Pasuruan bertanya: kalau kondisi keuangan daerah memang “masih aman” seperti yang disampaikan Bupati Rusdi Sutejo, mengapa sebelumnya publik diberi kesan situasi begitu tertekan sampai berharap gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat lewat DAU?
Pekan ini, jawaban atas pertanyaan itu justru datang dari Jakarta.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, daerah yang mengaku tidak mampu membayar gaji PPPK tidak akan langsung dipercaya begitu saja. “Entar dulu dong, kita akan bedah dulu APBD-nya. Sudah melakukan efisiensi belum?” kata Tito di kompleks parlemen, Kamis (16/7).
Kemendagri bahkan memberi contoh konkret: Kabupaten Lahat berhasil menghemat hingga Rp400 miliar dengan memangkas perjalanan dinas, biaya rapat, dan biaya pemeliharaan yang dinilai berlebihan — lalu mengalihkan penghematan itu untuk membayar gaji pegawai. Baru kalau efisiensi dan penggenjotan PAD sudah benar-benar dilakukan dan tetap tidak cukup, Kemendagri akan mempertimbangkan mengusulkan top-up DBH dari Kementerian Keuangan.
Artinya, urutan yang benar adalah: efisiensi dulu, genjot PAD dulu, baru minta bantuan pusat. Bukan sebaliknya.
Pertanyaan itu sekarang berlaku juga untuk Kabupaten Pasuruan. Sudahkah dilakukan audit menyeluruh terhadap belanja proyek fisik yang ugal-ugalan, perjalanan dinas termasuk ke jogja acara Bimtek BKPSDM, belanja rapat, dan belanja pemeliharaan di seluruh OPD — sebelum gaji PPPK disebut sebagai beban yang perlu dialihkan ke pusat? Kalau belum, atas dasar apa harapan bantuan DAU itu disampaikan ke publik?
FORMAT Pasuruan sudah menunjukkan di Seri 6 bahwa belanja pegawai naik Rp197,69 miliar. Kalau Kabupaten Lahat saja bisa menemukan penghematan Rp400 miliar dari pos-pos non-esensial, sudahkah Pemkab Pasuruan melakukan pemetaan serupa? Berapa besar potensi efisiensi proyek fisik yang ugal-ugalan, dari perjalanan dinas, rapat, dan pemeliharaan di Pasuruan yang belum tersentuh?
PPPK Pasuruan tidak butuh narasi yang berubah-ubah. Mereka butuh kepastian bahwa daerahnya sudah melakukan bagian yang menjadi tanggung jawabnya sendiri, sebelum menunjuk pemerintah pusat sebagai solusi.









