Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:57 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| KABARNEWSDAY – Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

Kalau ruang fiskal daerah memang sesempit yang disampaikan Bupati Rusdi Sutejo — sampai berharap gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat lewat DAU — mengapa proyek-proyek fisik di Kabupaten Pasuruan tetap dijalankan besar-besaran?

Dua hal ini sama-sama keluar dari APBD yang sama. Dua-duanya sama-sama mengandalkan kas daerah yang katanya sedang tertekan. Tapi perlakuannya berbeda jauh.

Gaji PPPK: dikeluhkan sebagai beban, diharapkan bisa dialihkan ke pusat.

Proyek fisik dan kontruksi : jalan terus, bahkan makin gencar.

Publik berhak bertanya: ada apa dengan pola prioritas ini? Apa ada “keuntungan tersendiri” dari proyek fisik / proyek konstruksi?

Apakah proyek fisik dianggap lebih mendesak bahkan lebih “menguntungkan” daripada memastikan ribuan PPPK — guru, tenaga kesehatan, dan pelayan publik lainnya — menerima haknya tanpa harus menunggu belas kasihan pemerintah pusat? Ataukah proyek fisik punya nilai yang lebih besar, sehingga lebih mudah dianggarkan dibanding gaji pegawai yang bekerja setiap hari untuk masyarakat?

Kalau memang harus memilih — dan kelihatannya memang sedang dipilih, meski tidak pernah disampaikan terus terang — mana yang lebih layak didahulukan: proyek fisik yang fantastis nilainya, atau kepastian gaji PPPK yang sudah bekerja dan melayani?

FORMAT Pasuruan tidak menuduh proyek fisik itu salah. Tapi ketika satu pos disebut sebagai beban yang harus dialihkan ke pusat sementara pos lain tetap leluasa dibelanjakan, publik patut menduga ada persoalan tertentu — bukan persoalan kemampuan fiskal.

Kemendagri sudah bilang, sebelum percaya alasan “tidak mampu bayar gaji,” APBD-nya harus dibedah dulu. FORMAT Pasuruan mengulang pertanyaan itu dengan lebih tajam: bedah juga proyek fisiknya. Berapa nilainya? OPD mana yang mengelola? Dan kenapa itu tidak masuk daftar yang diefisienkan lebih dulu, sebelum PPPK disebut sebagai beban?(Red)

Berita Terkait

Masa Jabatan Berakhir, Kepengurusan Karang Taruna Kota Pasuruan Belum Terbentuk
Dekat Kawasan Industri PIER, SMKN Rembang Pasuruan Perkuat Kompetensi Lulusan Siap Kerja
Pastikan Alsintan Tepat Guna, DKP3 Kabupaten Pasuruan Monev Combine Harvester di Nguling
Akreditasi RSUD Bangil, Pemkab Pasuruan Dorong Layanan Digital dan Keselamatan Pasien
Keluarga H. Rifai dan Kasan Soleh Berbagi Roti Gratis untuk Jamaah Haul ke-45 KH. Abdul Hamid
Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026
Dinkes Kota Pasuruan Gelar BIAS Agustus & November, Sasar Ribuan Siswa SD

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:30 WIB

Masa Jabatan Berakhir, Kepengurusan Karang Taruna Kota Pasuruan Belum Terbentuk

Minggu, 6 September 2026 - 20:00 WIB

Dekat Kawasan Industri PIER, SMKN Rembang Pasuruan Perkuat Kompetensi Lulusan Siap Kerja

Rabu, 2 September 2026 - 08:45 WIB

Pastikan Alsintan Tepat Guna, DKP3 Kabupaten Pasuruan Monev Combine Harvester di Nguling

Selasa, 1 September 2026 - 08:37 WIB

Akreditasi RSUD Bangil, Pemkab Pasuruan Dorong Layanan Digital dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Keluarga H. Rifai dan Kasan Soleh Berbagi Roti Gratis untuk Jamaah Haul ke-45 KH. Abdul Hamid

Berita Terbaru