Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| KABARNEWSDAY – Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

Kalau ruang fiskal daerah memang sesempit yang disampaikan Bupati Rusdi Sutejo — sampai berharap gaji PPPK ditanggung pemerintah pusat lewat DAU — mengapa proyek-proyek fisik di Kabupaten Pasuruan tetap dijalankan besar-besaran?

Dua hal ini sama-sama keluar dari APBD yang sama. Dua-duanya sama-sama mengandalkan kas daerah yang katanya sedang tertekan. Tapi perlakuannya berbeda jauh.

Gaji PPPK: dikeluhkan sebagai beban, diharapkan bisa dialihkan ke pusat.

Baca Juga :  Aliansi Poros Soroti pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat Yang Dinilai Kuat Bermasalah 

Proyek fisik dan kontruksi : jalan terus, bahkan makin gencar.

Publik berhak bertanya: ada apa dengan pola prioritas ini? Apa ada “keuntungan tersendiri” dari proyek fisik / proyek konstruksi?

Apakah proyek fisik dianggap lebih mendesak bahkan lebih “menguntungkan” daripada memastikan ribuan PPPK — guru, tenaga kesehatan, dan pelayan publik lainnya — menerima haknya tanpa harus menunggu belas kasihan pemerintah pusat? Ataukah proyek fisik punya nilai yang lebih besar, sehingga lebih mudah dianggarkan dibanding gaji pegawai yang bekerja setiap hari untuk masyarakat?

Kalau memang harus memilih — dan kelihatannya memang sedang dipilih, meski tidak pernah disampaikan terus terang — mana yang lebih layak didahulukan: proyek fisik yang fantastis nilainya, atau kepastian gaji PPPK yang sudah bekerja dan melayani?

Baca Juga :  Perkuat Sinergi,Rutan Kelas IIB Bangil Gelar Rapat Koordinasi Tim Regu Pengamanan

FORMAT Pasuruan tidak menuduh proyek fisik itu salah. Tapi ketika satu pos disebut sebagai beban yang harus dialihkan ke pusat sementara pos lain tetap leluasa dibelanjakan, publik patut menduga ada persoalan tertentu — bukan persoalan kemampuan fiskal.

Kemendagri sudah bilang, sebelum percaya alasan “tidak mampu bayar gaji,” APBD-nya harus dibedah dulu. FORMAT Pasuruan mengulang pertanyaan itu dengan lebih tajam: bedah juga proyek fisiknya. Berapa nilainya? OPD mana yang mengelola? Dan kenapa itu tidak masuk daftar yang diefisienkan lebih dulu, sebelum PPPK disebut sebagai beban?(Red)

Berita Terkait

Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap
Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
DKP3 Pasuruan Salurkan Bibit Jagung dan Dampingi Petani di Rembang Bersama Polsek
Percepat Pelayanan Publik,RSUD Bangil Luncurkan Inovasi Brilian Transjimat dan Fast Drug Pos
RSUD Grati Raih Penghargaan Radar Bromo Award 2026 Berkat Inovasi SI PINTER SAKTI
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:57 WIB

Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Berita Terbaru