Ada Tawaran Investasi Untung Besar? BRI Kepanjen Ingatkan Jangan Terburu-buru Transfer

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG | Kabarnewsday.com– Tawaran investasi yang datang dengan janji keuntungan besar dapat dengan mudah menarik perhatian masyarakat. Namun, keputusan untuk mengirimkan dana sebaiknya tidak dilakukan sebelum calon investor memastikan kebenaran informasi dan legalitas penawaran tersebut.

BRI Branch Office Kepanjen mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang memanfaatkan ketertarikan masyarakat pada investasi.

Branch Office Head BRI Kepanjen, Herwansyah, mengatakan pemahaman terhadap karakteristik investasi menjadi salah satu langkah penting sebelum seseorang memutuskan menempatkan dana.

“Imbal hasil yang tinggi tentu menjadi salah satu pertimbangan dalam berinvestasi. Namun sebelum menempatkan dana, masyarakat perlu memahami bagaimana investasi tersebut bekerja, risiko yang menyertainya, serta siapa pihak yang menawarkan produk tersebut. Dengan informasi yang utuh, keputusan investasi dapat diambil dengan lebih bijak,” ujar Herwansyah.

Baca Juga :  Proses Hukum Dugaan Terkait Pengeroyokan Anak Wartawan di Sukorejo Masih Berlanjut

Menurutnya, masyarakat perlu memberikan perhatian khusus terhadap tawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Terlebih jika penawaran tersebut tidak disertai informasi yang jelas mengenai produk dan pihak pengelolanya.

Sebelum menyetorkan dana, calon investor dapat memastikan terlebih dahulu legalitas pihak yang menawarkan. Informasi mengenai lembaga atau otoritas yang memiliki kewenangan mengawasi produk juga perlu diketahui.

Kewaspadaan juga diperlukan ketika suatu penawaran mencantumkan nama, logo, atau identitas perusahaan tertentu. Pencatutan identitas dapat dimanfaatkan oknum untuk membangun kepercayaan calon korban.

“BRI mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi berbagai penawaran investasi, khususnya yang menawarkan imbal hasil tinggi. Dengan informasi yang memadai, masyarakat dapat mempertimbangkan pilihan investasi dengan lebih bijak,” pungkas Herwansyah.

Jika menerima penawaran yang belum dapat dipastikan kebenarannya, masyarakat disarankan tidak terburu-buru mentransfer uang. Jangan pula memberikan data pribadi atau informasi perbankan kepada pihak yang belum terverifikasi.

Baca Juga :  RT 05 RW 01 Karang Ketug Kompak, Gelar Lomba HUT RI ke-81 Untuk Semua Usia

Langkah berikutnya adalah melakukan pengecekan melalui kanal resmi perusahaan atau lembaga terkait. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat sebelum mengambil keputusan.

Bila terdapat indikasi penipuan maupun dugaan penyalahgunaan nama dan identitas BRI, masyarakat dapat mengumpulkan bukti komunikasi serta transaksi. Laporan kemudian dapat disampaikan melalui kanal resmi BRI dan kepada pihak berwenang.

Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai produk dan layanan BRI melalui situs bri.co.id, Instagram @bankbri_id, X @BANKBRI_ID, @kontakBRI dan @promo_BRI, TikTok @bankbri_id, Facebook serta YouTube BANK BRI.

Selain itu, informasi dan layanan BRI dapat diakses melalui Contact BRI 1500017 maupun Asisten Virtual BRI Sabrina melalui WhatsApp di 0812-1214-017.

Berita Terkait

SPBU Raci Disorot, Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Bersubsidi Terungkap Polres Pasuruan
Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Berlarut, Ahli Waris Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Desak Pemkot Pasuruan Beri Kepastian
Aktivitas Tambang di Lemahbang Disorot, CV Mutiara Timur Diduga Beroperasi di Luar WIUP
Anniversary Ke-7 Lumbung Berita, Salurkan Santunan untuk Yatim dan Dhuafa
Pakal Jaya Randusari Raih Juara 1 Purworejo Night Carnival 2026
Terbongkar! Tanah Hijau Desa Bajangan Diduga Disewakan, Uang Sewa Diakui untuk Pribadi
Tanah Kantor Kelurahan Bukir Digugat, Advokat Rius Sagitarius Pertanyakan Dasar Tukar-Menukar 1976
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:16 WIB

SPBU Raci Disorot, Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Bersubsidi Terungkap Polres Pasuruan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Berlarut, Ahli Waris Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Desak Pemkot Pasuruan Beri Kepastian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Aktivitas Tambang di Lemahbang Disorot, CV Mutiara Timur Diduga Beroperasi di Luar WIUP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Anniversary Ke-7 Lumbung Berita, Salurkan Santunan untuk Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB