Polres Pasuruan Kota Tegas Larang Balap Liar, Pelaku Bakal Ditindak

- Jurnalis

Rabu, 16 September 2026 - 19:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN KOTA | Kabarnewaday.com- Polres Pasuruan Kota mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar.

Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas dengan pesan tegas “Stop Balap Liar, Jangan Jadikan Jalan Umum Sebagai Sirkuit!”

Balap liar dinilai bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Wilayah PIER

Polres Pasuruan Kota mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai tempat adu kecepatan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Melalui pesan tersebut, kepolisian juga menegaskan bahwa aksi balap liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 

“Tertib berlalu lintas, selamatkan diri dan orang lain,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan sebagai pengingat pentingnya menjaga keselamatan bersama di jalan raya.

Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Jika menemukan adanya aktivitas yang membahayakan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan yang tersedia.

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Polres Pasuruan Gelar Rakor Penanganan Karhutla Arjuno-Welirang, Pastikan Keselamatan Personel dan Penanganan Titik Api
Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Desak Pemkot Pasuruan Beri Kepastian
166 Personel Polres Pasuruan Sukses Amankan Pasuruan Carnival yang Dipadati Ribuan Penonton
Uang Rakyat Rp1,12 M, LIRA Desak Audit Total Proyek Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota
Pantau Jagung di Gempeng, Bhabinkamtibmas Perkuat Pendampingan Kelompok Tani
DKP3 Kabupaten Pasuruan Dukung Koperasi Susu Jadi Pemasok Utama Program MBG Nasional
Polres Pasuruan Klarifikasi Dugaan Penggeledahan Tak Sesuai SOP di Polsek Purwosari
Ciptakan Keharmonisan Bersama,Paguyuban Pedagang Daging Kota Pasuruan Sosialisasikan Harga Daging 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:50 WIB

Polres Pasuruan Gelar Rakor Penanganan Karhutla Arjuno-Welirang, Pastikan Keselamatan Personel dan Penanganan Titik Api

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Desak Pemkot Pasuruan Beri Kepastian

Senin, 21 September 2026 - 23:08 WIB

166 Personel Polres Pasuruan Sukses Amankan Pasuruan Carnival yang Dipadati Ribuan Penonton

Rabu, 16 September 2026 - 19:15 WIB

Polres Pasuruan Kota Tegas Larang Balap Liar, Pelaku Bakal Ditindak

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Uang Rakyat Rp1,12 M, LIRA Desak Audit Total Proyek Barak Dalmas Polres Pasuruan Kota

Berita Terbaru