PASURUAN KOTA | Kabarnewaday.com- Polres Pasuruan Kota mengingatkan masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, untuk tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balap liar.
Imbauan tersebut disampaikan melalui kampanye keselamatan berlalu lintas dengan pesan tegas “Stop Balap Liar, Jangan Jadikan Jalan Umum Sebagai Sirkuit!”
Balap liar dinilai bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketertiban dan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Polres Pasuruan Kota mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan jalan umum sebagai tempat adu kecepatan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Melalui pesan tersebut, kepolisian juga menegaskan bahwa aksi balap liar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tertib berlalu lintas, selamatkan diri dan orang lain,” menjadi salah satu pesan yang disampaikan sebagai pengingat pentingnya menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
Polres Pasuruan Kota juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas. Jika menemukan adanya aktivitas yang membahayakan, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Penulis : Hilda














