Polres Pasuruan Kota Bekuk 3 Preman Diduga Peras Perusahaan di Kawasan Pier, Sehingga Dapat Apresiasi Dari Bupati 

- Jurnalis

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Satreskrim Polres Pasuruan mengamankan tiga orang yang diduga mengganggu aktivitas proyek strategis nasional milik PT LNG di kawasan PIER, Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Tiga orang tersebut berinisial S,F dan A. Dari tangan tiga orang ini, Korps Bhayangkara berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 5 Juta.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan, tiga orang ini diduga dengan sengaja menghalangi jalannya proyek pemasangan jaringan pipa gas.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar,Polres Pasuruan Kota Amankan Puluhan Kendaraan Bermotor yang Diduga Tidak Memiliki Dokumen Resmi

“Ketiganya diduga memeras perusahaan dengan meminta uang kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa tersebut dengan ancaman ,” tuturnya

tuturnya saat di lakukan Press release digedung Abd Rahman Polres Pasuruan Kota, Senin (14/4/2025).

Dari hasil penyidikan polisi mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari uang Rp 5 juta hingga foto copy berkas kepemilikan tanah yang dimiliki tiga tersangka. Akibat perbuatannya mereka disangkakan dengan pasal 368 KUHP Jo pasal 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 9 (sembilan) tahun.

Selanjutnya Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo mengapresiasi Kinerja Polres Pasuruan dengan langkah tegasnya langsung menangkap tiga orang preman yang diduga melakukan pemerasan terhadap perusahaan di PT LNG kawasan Pier Pasuruan.

Baca Juga :  Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota Rajin Sidak Pasar, Harga Pangan Stabil Jelang Bulan Suci Ramadhan

“Saya apresiasi, langkah tegas dari kepolisian yang langsung menangkap tiga orang yang diduga preman dan mengganggu investasi,” ungkapnya

Selain itu Bupati menyampaikan pentingnya menjaga kenyamanan dan keamanan bagi para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pasuruan.

“Kalau industri terus tumbuh di Kabupaten Pasuruan, maka ekonomi Kabupaten Pasuruan juga ikut tumbuh,Maka dari itu, para investor harus dilayani dengan baik, diberi rasa aman dan nyaman. Dia mengapresiasi ketegasan Polres Pasuruan Kota dalam kasus ini”,tutupnya.(hil)

 

 

 

Berita Terkait

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026
Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu
Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas
Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari
Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46
Antisipasi Kerusuhan Suporter, Polres Pasuruan Siagakan Personel di Exit Tol Purwodadi
Satgas Pangan Polres Pasuruan Gelontorkan 9,6 Ton Minyakita untuk Stabilikan Harga
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WIB

Gerak Cepat Polres Probolinggo Ungkap 18 Kasus Curas Dan Curanmor sepanjang April 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 08:46 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tambang Andesit Ilegal di Purwosari, 5 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sabtu, 25 April 2026 - 08:38 WIB

Polres Pasuruan Bekuk Pria Asal Pandaan dengan Barang Bukti 118 Gram Sabu

Rabu, 22 April 2026 - 20:43 WIB

Kapolres Pasuruan Turut Serta Tanam Pohon Dalam Rangka HUT Yayasan Kemala Bhayangkari

Rabu, 22 April 2026 - 20:39 WIB

Peduli Lingkungan, Bhayangkari Cabang Polres Pasuruan Kota Gelar Penanaman Pohon Peringati Hari Kemala Bhayangkari ke-46

Berita Terbaru