DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak Dan Retribusi Daerah

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday.com – DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (28/10/2026), di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Raci, Bangil.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, S.Ag., didampingi jajaran wakil ketua. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo, Sekretaris Daerah, Forkopimda, anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Samsul Hidayat, menjelaskan bahwa perubahan perda tersebut bertujuan menyesuaikan regulasi dengan ketentuan pemerintah pusat sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Menurutnya, penyempurnaan aturan diperlukan agar kebijakan pajak dan retribusi tetap memperhatikan kemampuan masyarakat, sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Bupati Pasuruan H. Rusdi Sutejo dalam nota penjelasannya menyampaikan bahwa perubahan perda diperlukan untuk memberikan kepastian hukum serta menciptakan pemungutan pajak dan retribusi yang lebih adil, transparan, dan sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat maupun dunia usaha.

Sejumlah materi yang diusulkan untuk diubah meliputi penyesuaian tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), evaluasi retribusi jasa umum, penyesuaian retribusi jasa usaha, serta pemberian insentif bagi wajib pajak yang memenuhi ketentuan dan pelaku UMKM.

Baca Juga :  Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum. Sejumlah masukan mencakup pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, kajian tarif retribusi dengan melibatkan pelaku usaha, serta penguatan digitalisasi pembayaran pajak daerah.

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2023 akan dibahas lebih lanjut bersama panitia khusus (Pansus), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan OPD terkait sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Melalui pembahasan ini, DPRD Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menghasilkan regulasi pajak dan retribusi yang berkeadilan, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan PAD tanpa mengabaikan kondisi masyarakat dan pelaku usaha.

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang
Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik
Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas
DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat
Dinas Kesehatan Pasuruan Gelar Operasi Katarak Gratis, 200 Warga Jalani Tindakan di RSUD Grati
RSUD Grati Layani 200 Pasien dalam Bakti Sosial Operasi Katarak Gratis
PAT Melonjak hingga 1.600 Persen, FORMAT Desak DPRD Pasuruan Buka Data Penerima Keringanan Pajak
Pemkab Pasuruan Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Lima Raperda Non-APBD 2026 Masuk Tahap Pembahasan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:43 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Bahas Perubahan Perda Pajak Dan Retribusi Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:11 WIB

Kejari Pasuruan Musnahkan 5,2 Kg Sabu dan Puluhan Ribu Pil Terlarang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:24 WIB

Tanah Hijau Bajangan Masuk Ranah Tipikor, Pj Kades Mangkir Panggilan Pertama Penyidik

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Dinkes P2KB Pasuruan Perkuat Edukasi KB, Tegaskan Tanggung Jawab Bersama Wujudkan Keluarga Berkualitas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:22 WIB

DKP3 Kabupaten Pasuruan Gelar Vaksinasi Rabies Gratis, Lindungi Hewan dan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru