Polres Pasuruan Gelar Press Coference Sukses Ungkap Jaringan Kampung Narkoba dan TPPU Rp 3 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 15:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN |Kabarnewsday– Polres Pasuruan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di Kampung Wonosunyo, Kecamatan Gempol, serta membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan nilai aset mencapai Rp3 miliar. Selain itu, dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Polres Pasuruan juga mencatat prestasi dengan menempati peringkat tiga besar pengungkapan kasus di jajaran Polda Jatim.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen jajarannya dalam memberantas narkoba.

“Polres Pasuruan tidak akan memberi ruang bagi peredaran gelap narkoba. Keamanan masyarakat adalah harga mati yang harus kami jaga,” tegasnya saat Press Coference, Rabu (17/9).

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan sembilan tersangka berinisial K, MA, DA, APH, AK, MS, H, Y, dan HAS. Mereka berperan sebagai pengedar hingga kurir jaringan narkotika. Penangkapan dilakukan mulai 26 Juli hingga 9 Agustus 2025 di sejumlah lokasi, termasuk sebuah vila di Kota Batu serta kawasan Legian, Bali.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gencarkan Patroli Malam, Cegah Premanisme dan Geng Motor Oprasi Pekat ll semeru 2025

Barang bukti yang diamankan cukup besar, meliputi 342,7 gram sabu, 727 butir ekstasi, dan hampir 21 gram ganja. Dari jumlah itu, polisi memperkirakan telah menyelamatkan sekitar satu juta jiwa dengan nilai ekonomis Rp876 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Iptu Yoyok Hardianto mengungkapkan jaringan ini dikendalikan dari Desa Wonosunyo, Gempol, lalu menyebar ke berbagai daerah.

“Para tersangka ini menjalankan bisnis narkoba untuk keuntungan pribadi. Perannya berlapis, ada yang sebagai pemasok, pengedar, hingga kurir,” jelasnya.

Selain menangani kasus narkoba, penyidik juga menemukan praktik pencucian uang yang dilakukan tersangka K sejak 2021. Uang hasil penjualan narkoba digunakan untuk membeli aset, baik atas nama pribadi maupun orang lain.

Barang bukti yang disita berupa tiga dump truck, satu mobil Terios, satu pickup Grandmax, dua sepeda motor, serta perlengkapan elektronik. Total aset ditaksir mencapai Rp3 miliar.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Prigen Bersama Petani Rawat Lahan Padi Dukung Ketahanan Pangan Nasional

“Tersangka mencoba menyamarkan hasil kejahatannya lewat aset bergerak maupun tidak bergerak. Ada juga rekening bank dengan identitas fiktif,” terang Iptu Yoyok.

Dalam operasi yang digelar 30 Agustus hingga 10 September 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan mengungkap 24 kasus dengan 40 tersangka. Dari tangan mereka, diamankan 213 gram sabu dan 12 butir ekstasi.

Kapolres AKBP Jazuli Dani Iriawan menyatakan hasil ini merupakan kerja keras kolektif seluruh jajaran.

“Selama operasi, kami berhasil menyelamatkan sekitar 600 ribu jiwa dari bahaya narkoba dengan nilai ekonomis barang bukti Rp321 juta,” ujarnya.

Para tersangka dijerat pasal 114 dan 112 juncto pasal 132 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati. Sementara untuk TPPU, tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau denda hingga Rp10 miliar.(Hil/hms)

Berita Terkait

166 Personel Polres Pasuruan Sukses Amankan Pasuruan Carnival yang Dipadati Ribuan Penonton
Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor di Randugong
Polisi Buka Fakta Video Viral SMK Kota Pasuruan, Ternyata Rekaman Tiga Tahun Lalu
PIRAMIDA Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla
Polsek Tosari Rutin Cek Tanaman Kentang, Begini Cara Polisi Dukung Ketahanan Pangan
Polres Pasuruan Kota Tegas Larang Balap Liar, Pelaku Bakal Ditindak
YKB dan Polres Pasuruan Kota Perkuat Pengawasan Program MBG
Polsek Nongkojajar Antisipasi Karhutla Malang Merembet ke Wilayah Pasuruan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:08 WIB

166 Personel Polres Pasuruan Sukses Amankan Pasuruan Carnival yang Dipadati Ribuan Penonton

Jumat, 18 September 2026 - 18:49 WIB

Peduli Kebutuhan Air Bersih, Polres Pasuruan Bangun Sumur Bor di Randugong

Jumat, 18 September 2026 - 18:06 WIB

Polisi Buka Fakta Video Viral SMK Kota Pasuruan, Ternyata Rekaman Tiga Tahun Lalu

Kamis, 17 September 2026 - 18:19 WIB

PIRAMIDA Polres Pasuruan Ajak Media Bersinergi Cegah Karhutla

Kamis, 17 September 2026 - 10:03 WIB

Polsek Tosari Rutin Cek Tanaman Kentang, Begini Cara Polisi Dukung Ketahanan Pangan

Berita Terbaru