Format Soroti Kinerja BPN Kabupaten Pasuruan Tentang Program PTSL

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday- Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan tentang program PTSL.

Ismail Makky selaku Ketua FORMAT menduga adanya mafia tanah dalam program PTSL. Pasalnya di Desa Pakijangang, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan telah terbit 120 sertifikat yang 75% dimanfaatkan oleh pengembang perumahan.

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Pimpin Langsung Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI ke 80

“Dari total 120 sertifikat, 80 sertifikat milik perumahan dan 40 sertifikat milik warga,” cetusnya.

Makky sapaan akrabnya juga mengingatkan kepada pegawai BPN Kabupaten Pasuruan harus menerapkan asas kehati-hatian sebelum menerbitkan sertifikat.

“Saya mengingatkan kepada pegawai BPN Kabupaten Pasuruan harus menerapkan asas kehati-hatian,” tegasnya.

Diketahui, Asas kehati-hatian dalam pertanahan adalah prinsip yang mengharuskan setiap orang, termasuk pejabat dan pihak terkait, untuk bertindak dengan penuh kehati-hatian dan cermat dalam setiap tindakan terkait tanah. Ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah terjadinya masalah atau konflik terkait kepemilikan dan pengelolaan tanah.

Baca Juga :  Format Soroti Dugaan Adanya Transaksi 500 Juta DiBPR Kota Pasuruan Ke Warga Jateng

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Herman Hidayat mengapresiasi kedatangan FORMAT yang telah mengingatkan seluruh pegawai BPN Kabupaten Pasuruan.

“Terimakasih banyak kami sampaikan kepada seluruh anggota FORMAT. Kami mengapresiasi atas masukannya dalam forum diskusi ini,” pungkasnya. (Hil)

Berita Terkait

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
DPRD Pasuruan Apresiasi RSUD Grati Usai Raih Akreditasi Paripurna Rekam Medis Elektronik
Lucky Danardono Resmi Dilantik Menjadi Pj Sekda Kota Pasuruan 
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan

Berita Terbaru