Akui Pelanggaran Dugaan Asusila di Kantor Desa, Dua Perangkat Bajangan Pilih mundur Dari Jabatan 

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewsday– Persoalan dugaan perbuatan asusila yang melibatkan dua perangkat Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, berujung pada pengunduran diri keduanya. Dua perangkat tersebut disebut telah mengakui perbuatannya dan memilih mundur dari jabatan masing-masing secara sukarela, tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

Kedua perangkat desa tersebut masing-masing berinisial SD (24) yang menjabat sebagai Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Hb (37) yang menjabat sebagai Carik. Keduanya diketahui telah berkeluarga.

Persoalan tersebut mencuat setelah dugaan pelanggaran etika itu disebut terjadi berulang kali di lingkungan Kantor Desa Bajangan Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan.

Menurut keterangan sejumlah perwakilan masyarakat, sebelumnya telah ada pihak yang mengingatkan dan menegur keduanya agar menjaga sikap, etika, serta profesionalitas sebagai perangkat desa. Namun, teguran tersebut disebut tidak membuat persoalan berhenti dan dugaan kejadian serupa kembali terjadi.

Persoalan tersebut kemudian mendapat perhatian dari berbagai pihak. Camat Gondangwetan, Kapolsek, Danramil, serta Kepala Desa disebut telah hadir dan mengetahui adanya persoalan tersebut.

Baca Juga :  Kepala Desa Mojoparon Sukses Mendongkrak Perekonomian Warga nya Melalui Wisata Lapangan Sepak bola

Sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran tersebut juga telah disampaikan kepada pihak berwenang dan pihak kecamatan sebagai bahan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Sebanyak 12 orang perwakilan masyarakat turut menyampaikan aspirasi agar persoalan tersebut ditangani secara serius. Warga meminta agar keduanya mundur dari jabatan masing-masing dan tidak hanya salah satu pihak.

Setelah persoalan tersebut mencuat, kedua perangkat yang bersangkutan disebut telah mengakui perbuatannya. Keduanya kemudian menyatakan mengundurkan diri dari jabatan masing-masing atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan dari pihak mana pun.

Tokoh masyarakat berharap keputusan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sekaligus pelajaran bagi perangkat desa lainnya agar senantiasa menjaga etika dan marwah pemerintahan desa.

“Harapan kami, kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh perangkat desa. Perangkat harus fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat, serta menjaga marwah pemerintahan desa,” ujar salah seorang perwakilan tokoh masyarakat.

Masyarakat juga berharap Pj Kepala Desa Bajangan, Mujayyin, dapat menjaga kondusivitas pemerintahan desa dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi. Sebelumnya, menurut keterangan warga, Pj kepala desa telah beberapa kali memberikan pengingat kepada perangkat agar menjaga perilaku dan profesionalitas di lingkungan kerja.

Baca Juga :  Alianansi Porte Gelar "Uri-uri Budayo" Lestarikan Kesenian Lokal & Ajak Warga Hidup Tanpa Narkoba

Sementara itu, Camat Gondangwetan Agus mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Hal ini akan kami tindak lanjuti sesuai prosedural. Yang mempunyai indikator dan kewenangan terkait kedinasan adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD),” jelasnya.

Camat juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemerintah desa yang berada di wilayah Kecamatan Gondangwetan. Sosialisasi tersebut bertujuan mengingatkan seluruh perangkat desa agar menjaga etika, profesionalitas, serta marwah pemerintahan desa dalam menjalankan tugas.

Dengan pengunduran diri kedua perangkat tersebut, masyarakat berharap roda pemerintahan Desa Bajangan tetap berjalan dengan baik. Warga juga berharap persoalan ini menjadi pembelajaran bersama agar seluruh perangkat desa dapat menjaga batasan dalam hubungan profesional dan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.

Berita Terkait

SPBU Raci Disorot, Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Bersubsidi Terungkap Polres Pasuruan
Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Berlarut, Ahli Waris Siapkan Langkah Hukum Lanjutan
Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Desak Pemkot Pasuruan Beri Kepastian
Aktivitas Tambang di Lemahbang Disorot, CV Mutiara Timur Diduga Beroperasi di Luar WIUP
Anniversary Ke-7 Lumbung Berita, Salurkan Santunan untuk Yatim dan Dhuafa
Pakal Jaya Randusari Raih Juara 1 Purworejo Night Carnival 2026
Terbongkar! Tanah Hijau Desa Bajangan Diduga Disewakan, Uang Sewa Diakui untuk Pribadi
Tanah Kantor Kelurahan Bukir Digugat, Advokat Rius Sagitarius Pertanyakan Dasar Tukar-Menukar 1976
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:16 WIB

SPBU Raci Disorot, Dugaan Penyalahgunaan Pertalite Bersubsidi Terungkap Polres Pasuruan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Berlarut, Ahli Waris Siapkan Langkah Hukum Lanjutan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 07:56 WIB

Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Bergulir di Pengadilan, Ahli Waris Desak Pemkot Pasuruan Beri Kepastian

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:02 WIB

Aktivitas Tambang di Lemahbang Disorot, CV Mutiara Timur Diduga Beroperasi di Luar WIUP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Anniversary Ke-7 Lumbung Berita, Salurkan Santunan untuk Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru

TNI & Polri

Ingatkan Pelajar Bahaya Narkoba hingga Perundungan

Sabtu, 24 Okt 2026 - 03:03 WIB