Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Dengan Forkompinda Bahas Tata Tertib Pelaksanaan Kegiatan HUT RI Ke-80 

- Jurnalis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 10:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Menjelang puncak peringatan HUT RI ke-80 yang tinggal beberapa hari lagi, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar rapat koordinasi di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan,rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Pasuruan, wakil Bupati Kapolres Pasuruan dan Kapolres Kota,Kejari Bangil, ketua PN Bangil, Kodim Rapat ini membahas tata tertib dan aturan pelaksanaan kegiatan perayaan 17 Agustus di seluruh wilayah Kabupaten Pasuruan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, yang di konfirmasi usai rakor tertutup untuk media pada Selasa Pagi (12/08) pagi ,ia menjelaskan bahwa penggunaan sound horeg selama kegiatan hari besar seperti Agustusan tidak di larang dengan catatan selama mereka tetap mematuhi aturan yang sudah di atur di Perbup , perayaan kemerdekaan justru perlu semarak oleh masyarakat dengan batasan batasan yang normal dan tidak melanggar aturan syariat Agama demi menumbuhkan semangat nasionalisme.

Baca Juga :  FORMAT Soroti Adanya Dugaan Korupsi Dalam Tata Kelola Pajak Daerah Kabupaten Pasuruan 

Politisi PKB ini menambahkan,meski aturan tersebut tidak melarang penggunaan sound horeg selama panita atau penyelenggara taat aturan , sangsi juga tetap ada manakala mereka melakukan pelanggaran seperti perusakan fasilitas umum, konsumsi miras, atau tindakan yang mengganggu ketertiban akan dikenakan sanksi tegas.

“Kalau sampai melanggar, kegiatan akan langsung dihentikan oleh petugas dan masyarakat juga ikut mengawasi juga selama kegiatan berlangsung ” ujarnya.

Samsul menyebut tanggung jawab menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung tidak hanya berada di tangan aparat penegak hukum baik kepolisian, ataupun Pol PP saja ,tapi masyarakat juga diminta berperan aktif mengawasi jalannya acara.

Ia berharap perayaan HUT RI ke-80 di Kabupaten Pasuruan menjadi momentum kebersamaan. “Silakan laksanakan kegiatan dengan penuh semangat, tapi jangan lupa tetap patuhi aturan,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Grebek Syawal Sewu Ketupat 

Dengan adanya kesepakatan ini, seluruh desa dan kecamatan di Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat menggelar acara yang aman, tertib, dan menghibur. Semangat kemerdekaan pun diharapkan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

Terpisah Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, menegaskan bahwa seluruh kegiatan wajib memiliki izin resmi dari pihak terkait. Ia menambahkan, koordinasi keamanan akan dipimpin oleh Polres untuk memastikan situasi kondusif.

“Kita ingin semua kegiatan berjalan aman, tertib, dan menghibur masyarakat. Tidak boleh ada unsur porno aksi, pornografi, atau minuman keras,” tegas Mas Rusdi sapaan akrabnya, Selasa (12/8/2025).

Ia menjelaskan, aturan ini mengacu pada regulasi resmi termasuk surat edaran dari Gubernur dan Bupati. Setiap acara yang digelar dalam momentum 17 Agustus wajib mematuhi ketentuan tersebut.

Kapolres Pasuruan Kabupaten akan mengundang para pihak dan panitia penyelenggara untuk menerima arahan lebih lanjut. Hal ini dilakukan untuk memastikan semua pihak memahami batasan yang telah ditetapkan.(Hil)

Berita Terkait

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan
Budidaya Lele Warga Tambakan Berkembang Baik, Bhabinkamtibmas Dukung Program Pekarangan Bergizi
Prihatin Tingginya Korban Kecelakaan, Kapolres Pasuruan Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama
Pantauan Bhabinkamtibmas, Budidaya Kambing di Kauman Tunjukkan Perkembangan Positif
USUT JARINGAN SABU, SATRESNARKOBA POLRES PASURUAN AMANKAN 41 PAKET DARI 3 TKP
Kapolda Jatim Lantik Akbp Arief Ardiansyah Jadi Kapolres Pasuruan Kota
Pos Kamling RT 03 RW 07 Taman Asri 2 Wirogunan Ikuti Lomba Tingkat Kecamatan Kota Pasuruan
Bhabinkamtibmas Sambangi Lahan Cabai, Dukung Ketahanan Pangan Bersama Warga
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:30 WIB

Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:45 WIB

Budidaya Lele Warga Tambakan Berkembang Baik, Bhabinkamtibmas Dukung Program Pekarangan Bergizi

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:42 WIB

Prihatin Tingginya Korban Kecelakaan, Kapolres Pasuruan Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:12 WIB

Pantauan Bhabinkamtibmas, Budidaya Kambing di Kauman Tunjukkan Perkembangan Positif

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:12 WIB

USUT JARINGAN SABU, SATRESNARKOBA POLRES PASURUAN AMANKAN 41 PAKET DARI 3 TKP

Berita Terbaru