PASURUAN | Kabarnewsday– Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali melakukan langkah penting dalam memperkuat kinerja birokrasi. Hari ini, Senin (11/8/2025), Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 129 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Pasuruan. Mereka akan bertugas di 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tersebar di berbagai sektor pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menekankan bahwa jabatan yang diemban bukan hanya sekadar amanah, tetapi juga tanggung jawab besar yang menuntut profesionalisme, kontribusi maksimal, dan pencapaian target kinerja. Ia mengingatkan bahwa semua upaya tersebut harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan, bukan sekadar perkembangan karier pribadi.
“Kuasailah bidang tugas pokok dan fungsi secara menyeluruh. Pelajari hal baru, tingkatkan kinerja dan prestasi kerja. Jadilah pegawai yang menjadi panutan, memiliki etos kerja tinggi, dan sifat melayani masyarakat. Hindari segala bentuk penyimpangan yang dapat berdampak negatif, baik bagi diri sendiri, keluarga, lingkungan kerja, maupun masyarakat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati yang akrab disapa Mas Rusdi ini juga memberikan motivasi agar seluruh pejabat fungsional terlantik bekerja dengan semangat pengabdian yang tinggi. Ia berharap mereka mampu menjalankan peran secara profesional dan amanah, baik dalam melayani masyarakat maupun mewujudkan Kabupaten Pasuruan yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.
Agenda pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Asisten, dan Staf Ahli Bupati. Dalam kesempatan yang sama, Bupati Rusdi menyerahkan Pakta Integritas kepada Kepala Perangkat Daerah yang sebelumnya telah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pejabat Struktural pada 10 Juli 2025.
Pakta Integritas tersebut berisi pernyataan kesanggupan untuk melaksanakan tugas sesuai aturan perundang-undangan, serta komitmen tegas untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Tujuan dari penandatanganan Pakta Integritas ini adalah memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran, serta memastikan pelaksanaan tugas yang berkualitas, efektif, efisien, dan akuntabel.
Lebih jauh, Bupati Rusdi menegaskan bahwa semangat integritas dan profesionalisme harus menjadi budaya kerja di lingkungan Pemkab Pasuruan. Hal ini sejalan dengan cita-cita mewujudkan pemerintahan dan masyarakat yang maju, mandiri, bertanggung jawab, dan bermartabat, berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa, UUD 1945, dan Pancasila.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kabupaten Pasuruan semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berintegritas demi kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh warga.(*)