2 Hari 5 TKP : Polres Pasuruan Bongkar Komplotan Pengeroyokan dan Perampasan Motor

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday.com— Satreskrim Polres Pasuruan Polda Jatim* mengungkap 5 kasus pengeroyokan, pencurian dengan kekerasan, dan perusakan yang terjadi di sepanjang jalur *Malang–Surabaya, Kabupaten Pasuruan.

Dalam rentang 10–11 Agustus 2026, polisi telah menetapkan 7 orang tersangka dari 5 laporan polisi di 5 lokasi berbeda.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abastbsaat konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (14/8/2026).

“Dari lima laporan polisi yang kami tangani, penyidik telah mengamankan tujuh orang tersangka. Saat ini proses penyidikan dan pengembangan masih terus dilakukan,” ujar Kombes Pol Abast.

Kombes Pol Abast menjelaskan, para pelaku diduga menghentikan atau menghadang pengguna jalan, kemudian melakukan kekerasan secara bersama-sama dan mengambil barang milik korban.

Berikut rincian 5 kasus yang diungkap:

Baca Juga :  Polres Situbondo Berhasil Amankan Residivis Pencurian Helm dan Sita Puluhan Barang Bukti

1. Purwosari, 10/8/2026 Pukul 23.05 WIB

Di Jalan Raya Surabaya–Malang, Dusun Buluagung, Desa Sengonagung, Kecamatan Purwosari. Korban yang melaju dari Sukorejo ke Purwosari dihentikan kelompok orang, dikeroyok, dan sepeda motornya dirampas. Korban luka di tangan, bibir, dan kepala. 1 tersangka diamankan.

2. Pandaan, 11/8/2026 Pukul 02.00 WIB

Di Jalan Raya Surabaya–Malang, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan. 2 korban dalam perjalanan Malang–Surabaya dihentikan dan dikeroyok. Pelaku merampas motor, HP, dompet, uang, dan identitas. 2 tersangka diamankan.

3. Pandaan, 11/8/2026 Pukul 03.00 WIB*

Di Dusun Jetak, Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan. 2 korban dari Malang ke Pasuruan ditabrak dari belakang hingga jatuh, lalu diseret dan dipukuli. Motor dan HP korban diambil paksa. 1 tersangka diamankan.

4. Sukorejo, 11/8/2026 Pukul 04.15 WIB*

Bentrokan antarkelompok suporter berujung perusakan. Massa merusak 3 unit kendaraan dinas, neon box, dan pagar Mako Polsek Sukorejo. 2 tersangka diamankan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Bersama Kementan RI Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar

5. Sukorejo, 11/8/2026 Pukul 01.30 WIB*

Di depan Alfamart Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo. Pengendara dari Malang ke Surabaya dihentikan dan dipukul di bagian kepala. HP korban diambil. Korban alami memar. 1 tersangka diamankan.

Ketujuh tersangka dijerat Pasal 262 dan Pasal 479 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional dengan ancaman sesuai konstruksi masing-masing perkara.

Kombes Pol Abast menegaskan, penyidikan dilakukan secara profesional, proporsional, dan transparan.

“Kami masih melakukan pengembangan. Siapa pun yang melakukan tindak pidana akan diproses sesuai fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat tidak melakukan kekerasan, main hakim sendiri, atau menghadang pengguna jalan.

“Perbedaan kelompok, identitas, maupun latar belakang tidak bisa jadi alasan untuk melakukan kekerasan. Jika menjadi korban atau mengetahui tindak pidana, segera lapor ke kantor polisi terdekat atau Call Center 110 bebas pulsa,” pungkasnya.

 

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, 3 Tersangka Diamankan
Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali
Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo
Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Pasuruan Kota Patroli Gabungan di Grati
Tanaman Tomat di Pungging Tumbuh Baik, Bhabinkamtibmas Dukung Suksesnya Ketahanan Pangan Nasional
Polres Pasuruan Beri Klarifikasi Meninggalnya Korban Diduga Tersangka Judol, Komitmen Usut Tuntas dan Transparan
Budidaya Lele Warga Tambakan Berkembang Baik, Bhabinkamtibmas Dukung Program Pekarangan Bergizi
Prihatin Tingginya Korban Kecelakaan, Kapolres Pasuruan Gelar Salat Ghaib dan Doa Bersama
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:07 WIB

2 Hari 5 TKP : Polres Pasuruan Bongkar Komplotan Pengeroyokan dan Perampasan Motor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Curat dan Penadahan, 3 Tersangka Diamankan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Perkara Laka 2017 Sudah Inkrah, Akademisi: Tak Bisa Diperiksa Kembali

Selasa, 11 Agustus 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi Pascainsiden Pengerusakan Oleh Kelompok Massa ke Mapolsek Sukorejo

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:49 WIB

Berantas Penyakit Masyarakat, Polres Pasuruan Kota Patroli Gabungan di Grati

Berita Terbaru

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026

Senin, 10 Agu 2026 - 21:11 WIB