Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Bupati Kabupaten Pasuruan Rusdi Sutejo meminta untuk memaksimalkan penanganan pasien penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Pasuruan tidak lama, apalagi sampai terlambat.

Agenda monitoring dan evaluasi serta memberikan pengarahan pada seluruh Kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/6/2025).

Dari hasil observasi, jumlah kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Yakni 724 kasus di tahun 2023 dan 824 kasus di tahun 2024. Bahkan, selama bulan mei 2025 ini tercatat sudah ada 169 orang yang dilaporkan positif DBD, dengan 1 warga dinyatakan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui fakta tersebut, Rusdi menyimpulkan semua pihak harus sama-sama gerak cepat dalam memberantas penyakit DBD agar kasusnya tidak terus bertambah. Mulai petugas kesehatan dari puskesmas atau Dinas Kesehatan, pemerintah desa/kelurahan hingga masyarakat itu sendiri.

“Kita target penanganan kasus DBD lebih baik. Mulai pencegahan sampai penanganan kedawat daruratan pasien harus cekatan. Jangan sampai menunggu lama,” katanya.

Arahan Mas Rusdi, seluruh puskesmas wajib melakukan tindakan pencegahan, seperti penyuluhan kepada masyarakat dan mencari pasien yang diduga terkena DBD. Tujuan utamanya tak lain untuk mengurangi angka kasus dan mencegah komplikasi serius, bahkan kematian akibat DBD.

Baca Juga :  PJ Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Pasuruan Ke-1095 

“Seluruh puskesmas harus fast response. Tidak usah nunggu waktu yang lana. Mulai dari pencegahan sampai penanganan pasien itu sendiri,” singkatnya.

Selain itu, Bupati ini juga meminta agar selama penanganan DBD, setiap pasien wajib mendapatkan perawatan medis yang cepat dan tepat waktu, termasuk penanganan di rumah sakit jika diperlukan.

“Tindakan yang cepat dan tepat, saya harap kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dapat dikendalikan dan risiko kematian akibat DBD dapat diminimalisir,” Ujarnya.

Setelah itu, Mas Rusdi menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinkes bersama pemerintah desa dan masyarakat harus sinergis.

Kegiatan tersebut diwujudkan dengan melibatkan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan DBD. Termasuk gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan juga sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana meningkatkan kebersihan lingkungan dalam mendukung menurunnya kasus DBD di kabupaten.

“Misalnya dalam hal fogging 2X24 jam setelah ditemukan kasus DBD, sudah bisa dilakukan, pembersihan genangan air, 3M atau 4M plus untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, harus ditingkatkan agar sebaran kasus DBD bisa terus ditekan,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Pimpinan Definitif DPRD Kota Pasuruan Resmi Dilantik 

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan sekaligus, dr Ani Latifah mengatakan,terus mengedukasi masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala-gejala yang mengarah pada DBD. Langkah ini penting untuk mencegah keterlambatan penanganan yang dapat berujung fatal.

“Penanganan yang terlambat bisa meningkatkan risiko kematian,” ujarnya.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera mengakses layanan kesehatan jika mengalami gejala DBD. Lebih lanjut, masyarakat juga diminta untuk aktif melakukan pencegahan di lingkungan masing-masing.

“begitu ada kasus DBD dari puskesmas atau rumah sakit, maka sebaiknya bisa langsung melapor ke Dinas Kesehatan agar segera dilakukan langkah cepat.

Selama ini, ada beberapa faskes yang terlambat dalam melaporkan kasus pasien yang dirawat karena DBD, khususnya rumah sakit swasta.

“Adanya laporan, kita langsung melakukan penyelidikan epidemologi, kemudian kita koordinasi dengan desa untuk dilakukan fogging atau cara lainnya,” tutupnya.(Hil)

 

Berita Terkait

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H
Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan
PT PIER/SIER Tak Kunjung Hadiri Undangan Pemkab Pasuruan Terkait Sengketa Tanah Dengan Warga 
Pemkab Pasuruan Dan Kantor Bea Cukai Bersinergi Dengan TNI/Polri Untuk Musnahkan Barang Ilegal 
Walikota Pasuruan Pimpin Langsung Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:00 WIB

Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

Berita Terbaru