DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

- Jurnalis

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

PASURUAN | Kabarnewsday – Bupati Pasuruan, H.M Rusdi Sutejo, secara resmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025).

Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini serta memastikan pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.

“Perubahan ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan proyeksi anggaran dengan kebutuhan pembangunan,” tegas Rusdi di hadapan para anggota dewan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Rusdi menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan mencapai Rp4 triliun lebih, naik sekitar Rp238 miliar dari proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp3,8 triliun lebih.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2024

Kenaikan ini bersumber dari:

Pajak Daerah: Rp672 miliar

Retribusi Daerah: Rp385 miliar

Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp5 miliar

Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah: Rp107 miliar lebih

Sementara itu, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,88 triliun, terdiri dari:

Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp2,71 triliun

Transfer antar Daerah: Rp166 miliar lebih

Total anggaran belanja yang direncanakan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 mencapai Rp4,30 triliun, yang dialokasikan untuk:

Belanja Operasi: Rp3,10 triliun

Belanja Modal: Rp517 miliar lebih

Belanja Tidak Terduga: Rp42 miliar

Baca Juga :  Pemkab Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Terkait Bangil Carnival Akbar 2024

Belanja Transfer: Rp643 miliar

Perubahan ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp248 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.

Rusdi juga mengungkapkan bahwa penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp250 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan hanya Rp1 miliar lebih.

Mengakhiri pemaparannya, Bupati Rusdi mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan menjaga komitmen agar proses pembahasan perubahan KUA-PPAS ini berjalan tepat waktu dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Dengan mengucap bismillah, saya berharap seluruh elemen dapat bekerja sama secara optimal agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 
Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H
Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan
PT PIER/SIER Tak Kunjung Hadiri Undangan Pemkab Pasuruan Terkait Sengketa Tanah Dengan Warga 
Pemkab Pasuruan Dan Kantor Bea Cukai Bersinergi Dengan TNI/Polri Untuk Musnahkan Barang Ilegal 
Walikota Pasuruan Pimpin Langsung Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional 02 Mei 2025
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:00 WIB

Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

Berita Terbaru