PASURUAN | Kabarnewsday – Bupati Pasuruan, H.M Rusdi Sutejo, secara resmi menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis (5/6/2025).
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan arah kebijakan fiskal daerah dengan dinamika terkini serta memastikan pembangunan daerah tetap berjalan secara optimal.
“Perubahan ini mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, dan menjadi langkah strategis untuk menyesuaikan proyeksi anggaran dengan kebutuhan pembangunan,” tegas Rusdi di hadapan para anggota dewan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Rusdi menyampaikan bahwa pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 direncanakan mencapai Rp4 triliun lebih, naik sekitar Rp238 miliar dari proyeksi sebelumnya yang sebesar Rp3,8 triliun lebih.
Kenaikan ini bersumber dari:
Pajak Daerah: Rp672 miliar
Retribusi Daerah: Rp385 miliar
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan: Rp5 miliar
Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah: Rp107 miliar lebih
Sementara itu, pendapatan transfer dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,88 triliun, terdiri dari:
Transfer dari Pemerintah Pusat: Rp2,71 triliun
Transfer antar Daerah: Rp166 miliar lebih
Total anggaran belanja yang direncanakan dalam perubahan KUA-PPAS 2025 mencapai Rp4,30 triliun, yang dialokasikan untuk:
Belanja Operasi: Rp3,10 triliun
Belanja Modal: Rp517 miliar lebih
Belanja Tidak Terduga: Rp42 miliar
Belanja Transfer: Rp643 miliar
Perubahan ini menyebabkan defisit anggaran sebesar Rp248 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
Rusdi juga mengungkapkan bahwa penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp250 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan direncanakan hanya Rp1 miliar lebih.
Mengakhiri pemaparannya, Bupati Rusdi mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dan menjaga komitmen agar proses pembahasan perubahan KUA-PPAS ini berjalan tepat waktu dan memberikan hasil terbaik bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan.
“Dengan mengucap bismillah, saya berharap seluruh elemen dapat bekerja sama secara optimal agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kemajuan daerah,” pungkasnya.(Hil)
Penulis : Hilda