Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan

- Jurnalis

Sabtu, 5 September 2026 - 10:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday.com – Peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota kembali dibongkar. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu.

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial AW (40), SA (33), ZB (33), AR (24), dan NF (25).

Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda yang berada di wilayah Kota maupun Kabupaten Pasuruan. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi sabu dengan berat yang beragam.

Salah satu barang bukti yang diamankan polisi tercatat memiliki berat kotor mencapai 51,10 gram. Selain narkotika, petugas juga menyita beberapa barang yang diduga digunakan atau berkaitan dengan aktivitas peredaran, di antaranya telepon seluler, sepeda motor, uang tunai dan timbangan digital.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Tingkatkan Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan dan Curanmor

Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Ronny Margas menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota di lapangan.

Menurutnya, setiap laporan maupun informasi mengenai dugaan peredaran narkotika akan menjadi perhatian serius kepolisian.

“Kami langsung bergerak cepat menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di wilayah Pasuruan Kota,” ujar Ronny.

Ia menambahkan, penangkapan lima tersangka tersebut belum menjadi akhir dari penyelidikan. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

“Ini adalah komitmen kami untuk terus menekan peredaran narkotika sampai ke jaringan teratasnya,” tegasnya.

Ronny juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam upaya pemberantasan narkoba. Menurutnya, informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian menemukan keberadaan pengedar maupun jaringan narkotika.

Baca Juga :  Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Audiensi dengan Forkopimda, Kapolres: Audiensi Berjalan Aman

“Kita tetap membutuhkan masyarakat akan keberadaan jaringan pengedar. Maka masyarakat sangat penting perannya,” jelasnya.

Polres Pasuruan Kota pun mengimbau warga agar tidak segan menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun transaksi narkotika di lingkungan masing-masing.

Dalam perkara tersebut, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 610 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Para tersangka terancam pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak kategori VI.

Berita Terkait

RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat
Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo
Perkuat Sinergi, Kapolres Pasuruan Kota Ajak Pokja Influencer dan Media Edukasi Masyarakat
Kapolda Jatim Buka Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Pasuruan
Gratis Daftar, Hadiah Rp10 Juta! Kapolres Pasuruan Kota Cup 2026 Siap Panaskan Arena Mobile Legends
Tongkat Kepemimpinan Berganti, Kapolres Pasuruan Kota Pimpin Sertijab Kapolsek Purworejo
Humas Polres Pasuruan Fasilitasi Komunikasi Terkait Perkara Laka Lantas Tahun 2017
Polres Pasuruan Bekali Pelajar Literasi AI, Dorong Penggunaan Teknologi Secara Bijak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 10:55 WIB

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026,Polresta Bekuk Lima Pria Diduga Terlibat Jaringan Sabu Diamankan

Jumat, 4 September 2026 - 17:21 WIB

RSUD Grati Hadirkan Dokter Spesialis Saraf, Perluas Akses Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 22:09 WIB

Kapolres Pasuruan Salurkan Bantuan Air Bersih dan Sembako untuk Warga Kedungrejo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Kapolda Jatim Buka Kejurnas Bhayangkara Sprint Rally 2026, Dorong Sportivitas dan Ekonomi Pasuruan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:37 WIB

Gratis Daftar, Hadiah Rp10 Juta! Kapolres Pasuruan Kota Cup 2026 Siap Panaskan Arena Mobile Legends

Berita Terbaru