DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Raperda Tahun Anggaran 2025- 2029

- Jurnalis

Jumat, 27 Juni 2025 - 07:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – DPRD Kabupaten Pasuruan gelar paripurna ke-4 tentang rapat peraturan daerah (Raperda) tahun anggaran 2025- 2029 Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, Kamis (26/2/06/25) pukul 13.30 Wib, bertempat di gedung paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan.

Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat beserta wakil-wakilnya, para anggota DPRD dari berbagai fraksi, mulai dari komisi 1, 2, 3 dan komisi 4, para OPD, camat serta para wartawan dari berbagai media elektronik, cetak maupun online yang ada di wilayah Pasuruan Raya.

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat. Dalam sambutannya beliau menyampaikan jika hari ini DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar paripurna ke-4 dengan agenda pembahasan Raperda RPJMD 2025 – 2029 dan juga Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.

Baca Juga :  Bupati Pasuruan Sampaikan Program Jangka Panjang Daerah Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan

“Agenda hari ini adalah penyampaian laporan dari beberapa komisi 1, 2, 3 dan komisi 4 tentang RPJMD tahun anggaran 2025 – 2029 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024,” paparnya.

Dalam penyampaian laporan yang di bacakan ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rapat paripurna dan diputuskan bahwa, DPRD menyetujui pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah tahun 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025 – 2029 yang tertuang dalam berita acara dan ditandatangani oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan dan juga Bupati Pasuruan.

Sementara itu, dalam sambutannya mas bupati Pasuruan yang akrab disapa mas Rusdi ini menyampaikannya, bahwa pembahasan Raperda tentang RPJMD tahun 2025 -2029 dan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 telah di mulai sejak tanggal 26 Juni 2025 sampai hari ini. Pembahasan Raperda tersebut dilaksanakan secara bersama-sama oleh legislatif dan eksekutif melalui beberapa kegiatan yang telah terjadwal.

Baca Juga :  Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Rusdi Sutejo Serahkan LKPJ TA 2024

“Kami bersyukur dan saya ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yg terhormat dan segenap pimpinan perangkat daerah dan jajarannya karena semua kegiatan berjalan dgn baik. Selanjutkan kita dapat melaksanakan tahapan selanjutnya,” ucap mas Rusdi.

Setalah mendengar dan menyimak laporan yg telah di sampaikan dan keputusan DPRD atas hasil yg telah disampaikan tentang RPJMD dan pertanggungjawaban, maka kami atas pemerintah daerah mengucapkan terimakasih atas persetujuan yg di berikan.

“Persetujuan tsb sangat berarti bagi kami dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2024 dan Raperda RPJMD tahun 2025 -2029,” tutupnya sambil membacakan pantun.(Hil)

Berita Terkait

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026
Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta
Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap
Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
DKP3 Pasuruan Salurkan Bibit Jagung dan Dampingi Petani di Rembang Bersama Polsek
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:23 WIB

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:57 WIB

Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB