Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Rusdi Sutejo Serahkan LKPJ TA 2024

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN| Kabarnewsday – Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan di gedung DPRD Kabupaten setempat, Kamis (20/3/2025).

Mas Rusdi (Sapaan Akrab Bupati Pasuruan) mengatakan dalam sambutannya bahwa Kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD merupakan amanah konstitusi.

Baca Juga :  Format Meminta DPRD Untuk Segera Menetapkan Raperda Untuk Jadi Perda TJSL

“Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang diatur pada pasal 69 dan pasal 71,” ujarnya di gedung Rapat Paripurna.

Ia menjelaskan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

Diketahui penyampaian LKPJ kali ini adalah pertama kalinya Rusdi menyampaikan hasil kinerja dan capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dokumen perencanaan tahun 2024.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD

Di mana saat itu terdapat massa transisi pimpinan kepala daerah Dr.Andriyanto 2023-2024 september dan Dr.Nurkholis 2024 – 2025 februari.

Selanjutnya, Rusdi bersama Wakilnya, Shobih Asrori akan segera menyusun rencana strategis dan program-program prioritas yang akan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Pasuruan 2025-2029. (Hil)

Berita Terkait

Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta
Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap
Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
DKP3 Pasuruan Salurkan Bibit Jagung dan Dampingi Petani di Rembang Bersama Polsek
Percepat Pelayanan Publik,RSUD Bangil Luncurkan Inovasi Brilian Transjimat dan Fast Drug Pos
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB