Format Soroti Kinerja BPN Kabupaten Pasuruan Tentang Program PTSL

- Jurnalis

Selasa, 22 April 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday- Forum Rembuk Masyarakat (FORMAT) Pasuruan menyoroti kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pasuruan tentang program PTSL.

Ismail Makky selaku Ketua FORMAT menduga adanya mafia tanah dalam program PTSL. Pasalnya di Desa Pakijangang, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan telah terbit 120 sertifikat yang 75% dimanfaatkan oleh pengembang perumahan.

Baca Juga :  Dandim 0819 Pasuruan Ikuti Apel Besar Kebangsaan Bersama Pendamping Desa Se Provinsi Jatim

“Dari total 120 sertifikat, 80 sertifikat milik perumahan dan 40 sertifikat milik warga,” cetusnya.

Makky sapaan akrabnya juga mengingatkan kepada pegawai BPN Kabupaten Pasuruan harus menerapkan asas kehati-hatian sebelum menerbitkan sertifikat.

“Saya mengingatkan kepada pegawai BPN Kabupaten Pasuruan harus menerapkan asas kehati-hatian,” tegasnya.

Diketahui, Asas kehati-hatian dalam pertanahan adalah prinsip yang mengharuskan setiap orang, termasuk pejabat dan pihak terkait, untuk bertindak dengan penuh kehati-hatian dan cermat dalam setiap tindakan terkait tanah. Ini bertujuan untuk melindungi kepentingan masyarakat dan mencegah terjadinya masalah atau konflik terkait kepemilikan dan pengelolaan tanah.

Baca Juga :  Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Herman Hidayat mengapresiasi kedatangan FORMAT yang telah mengingatkan seluruh pegawai BPN Kabupaten Pasuruan.

“Terimakasih banyak kami sampaikan kepada seluruh anggota FORMAT. Kami mengapresiasi atas masukannya dalam forum diskusi ini,” pungkasnya. (Hil)

Berita Terkait

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026
Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta
Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap
Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
DKP3 Pasuruan Salurkan Bibit Jagung dan Dampingi Petani di Rembang Bersama Polsek
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:23 WIB

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:57 WIB

Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB