Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal – Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan

- Jurnalis

Jumat, 28 Maret 2025 - 10:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewsday – Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar audensi bersama Masyarakat Desa Ambal-Ammbil, Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan tentang dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Rabu (26/03/2025) malam bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Sekitar 50 peserta yang hadir dalam Audensi ini, yang terdiri dari warga desa Ambal-Ambil, perwakilan DPMD, Camat Kejayan, Inspektorat, DPRD Komisi 1, LSM, dan para undangan lainnya.

Bapak Sugeng Samiadji ketua LSM Jawapes DPD Jawa Timur, hadir untuk penyampaian aspirasi masyarakat desa Ambal Ambil terkait ketidakjelasan anggaran dana desa (DD) serta mengeluarkan Mosi tidak percaya atas Kades desa Ambal Ambil Kecamatan Kejayan ini.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikarenakan Berbagai fakta yang mengungkap masalah mulai dari pengelolaan APBDES yang tidak transparan, berbagai aset desa yang diduga digadaikan secara ilegal(yaitu 2 motor Dinas), Adapun juga fasilitas umum seperti ambulan yang digunakan untuk kepentingan pribadi dan yang paling parah adalah dugaan korupsi Kades yang diduga menyalahgunakan milyaran rupiah, untuk pembuatan kolam ikan pribadi dan pembelian tanah menggunakan anggaran yang pemerintah berikan.

Baca Juga :  Peringati Hari jadi Kabupaten Pasuruan,Pemkab Pasuruan Gelar Kontes Kambing 

Masih banyak program bantuan keuangan lain untuk proyek seperti proyek penyediaan air bersih senilai 225 juta yang diterima dari Provinsi yang merupakan pengajuan melalui anggota DPR Provinsi juga dipertanyakan, karena hanya 30 juta yang direalisasikan.

Sugeng Samiadji sebagai Ketua LSM Jawapes menegaskan bahwa pihak nya akan terus mengawal kasus desa Ambal Ambil ini sampai tuntas dan mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan komisi 1 dan aparat penegak hukum untuk segera memproses perkara kasus ini agar segera selesai agar tidak semakin merugikan masyarakat khususnya Desa Ambal ambil .

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan kami juga mendesak DPRD Kabupaten Pasuruan terutama Komisi 1 dan Aparat Penegak Hukum untuk memproses perkara Dugaan penyalahgunaan Dana Desa Ambal-Ambil ini, karena hal ini sangat merugikan masyarakat”, tuturnya.

Baca Juga :  Peringati HUT RI 79,DHC 45 Kota Dan Kabupaten Pasuruan Gelar Jalan Santai 

Hanan sebagai ketua LSM Cinta Damai menyatakan miris melihat kantor Desa Ambal Ambil yang terbengkalai karena anggaran desa dikorupsi, dan mempertanyakan kepada Inspektorat berapa banyak kerugian yang sudah dilakukan oleh terduga Kades Ambal Ambil ini.

” Kami berharap agar Kades Ambal-Ambil bisa diberhentikan sebab sudah tidak masuk selama 15 hari tanpa alasan yang jelas, dengan dugaan banyaknya korupsi yang dilakukannya dan kami akan melakukan demo bila perkara ini tidak segera dituntaskan”, ujarnya.

Sementara Rudi Hartono sebagi ketua komisi 1 berterima kasih tentang kepedulian warga dan mengapresiasi semua aduan masyarakat dan telah berkoordinasi dengan Polres Pasuruan agar kasus ini segera dituntaskan karena kasus ini sudah terjadi mulai tahun 2023.

” Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ini demi memastikan pengelolaan anggaran Dana Desa dengan transparan dan cermat”, ucap Rudi .(Hil)

Berita Terkait

Format Meminta Kapolres Untuk Melakukan Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Keras
Reses ll Tahun 2025 ,Mahfud Husairi Siap Menampung Aspirasi Masyarakat 
Anggota Dewan Fraksi Golkar, H Rifai gelar Reses ke II Masa Sidang Tahun 2025
Penyerahan Bendera Panji Jawapes, Tandai Estafet Kepemimpinan DPD Jawa Timur
Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!
Fortrans Terbentuk, Dua Aktivis Berseteru Sepakat Kontrol Pemerintahan Pasuruan
Warga Ambal Ambil Berikan Apresiasi Polres Pasuruan Atas Penangkapan Kades SA Dalam Kasus Penyalahgunaan DD 2021/2022
Desa Kambingan Rejo Grati Heboh, Warga Temukan Mayat Perempuan Telanjang Bulat Membusuk 
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Format Meminta Kapolres Untuk Melakukan Pengawasan Dan Pengendalian Minuman Keras

Senin, 4 Agustus 2025 - 22:40 WIB

Reses ll Tahun 2025 ,Mahfud Husairi Siap Menampung Aspirasi Masyarakat 

Senin, 4 Agustus 2025 - 21:59 WIB

Anggota Dewan Fraksi Golkar, H Rifai gelar Reses ke II Masa Sidang Tahun 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 14:51 WIB

Penyerahan Bendera Panji Jawapes, Tandai Estafet Kepemimpinan DPD Jawa Timur

Senin, 16 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!

Berita Terbaru