Ketua DPRD Kota Pasuruan Gelar Reses Serap Aspirasi Masyarakat 

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN |Kabarnewsday –  Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pasuruan H. M Toyib dari Fraksi Partai Golkar, menggelar kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat (reses) di gedung footsal jl. Pertahunan Pasuruan, pada Selasa sore (25/3/2025).

Dalam sambutannya, Abah Toyib sapaan akrabnya mengatakan bahwa kegiatan reses ini merupakan ajang silaturahmi dan juga sekaligus untuk mendengarkan aspirasi masyarakat serta apa yang menjadi keluhan selama ini.

“Kegiatan reses ini adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat,” ucapnya.

Dirinya juga berharap kepada masyarakat khususnya yang berada di wilayah Kecamatan Gadingrejo jangan malu untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan dalam segala aspek.

“Saya berharap kepada masyarakat agar menyampaikan apa yang menjadi keluhan di kegiatan reses ini, agar nanti kita godok dan suarakan pada masa sidang penetapan anggaran kedepan,” harapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil dari reses ini akan disampaikan kepada Walikota sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah. Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dikolaborasikan dengan hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang dilakukan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Grebek Syawal Sewu Ketupat 

Diketahui, usai kegiatan reses yang digelar oleh H. M. Toyib yang merupakan Politikus Partai Golkar, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sembako kepada 500 warga penerima yang hadir. (Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru