DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2024

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2024 yang disampaikan Bupati Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo dihadapan DPRD beserta Sekda dan Kepala OPD yang hadir dalam kegiatan ini, Senin (24/03/2024).

Dalam sambutannya Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan atas semua rekomendasi, kritik, saran dan masukan perbaikan atas kebijakan yang akan diambil di Periode Anggaran selanjutnya demi pembangunan Kabupaten Pasuruan di tahun 2025 maupun di tahun tahun mendatang.

” Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pasuruan berterima kasih atas segala rekomendasi dari anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, ini akan kami jadikan sebagai pedoman untuk menyusun kebijakan-kebijakan selanjutnya”tuturnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Selanjutnya Rusdi Sutedjo juga merekomendasikan atas saran dari DPRD Kabupaten Pasuruan kepada masing-masing OPD untuk dijadikan pedoman dan pegangan dalam merumuskan kebijakan anggaran.

“Tentu rekomendasi dan saran DPRD Kabupaten Pasuruan akan kami jadikan faktor utama untuk meningkatkan kinerja, inovasi agar terjadi perubahan di Kabupaten Pasuruan. Untuk membangun Kabupaten Pasuruan ini tidak bisa sendirian, perlu kolaborasi sinergitas, dari semua pihak agar Kabupaten Pasuruan bisa maju sejahtera dan berkeadilan” tambahnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Syamsul Hidayat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahun 2024 yang telah diberikan oleh Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo.

“Saya terima LKPJ Bupati ini sudah sesuai akhirnya diputuskan untuk diterima, kritikan yang konstruktif dari DPRD bisa dijadikan bagian penyempurnaan kinerja. Semoga Kabupaten Pasuruan semakin lebih baik,maju,sejahtera dan berkeadilan”, Ujarnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Raperda Tahun Anggaran 2025- 2029

Juru Bicara komisi 1 Bambang Yulianto Putro menanggapi LKPJ tahun 2024 yang disampaikan oleh Bupati Pasuruan dimana ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan agar ada perbaikan berbagai pelayanan masyarakat kedepannya agar masyarakat bisa merasakan dampak positif. Komisi 1 juga meminta kepada pemerintah kabupaten untuk lebih komunikatif bersama legislatif dalam menjalin kerjasama sehingga terciptanya mitra pembangunan yang harmonis.

Tidak hanya itu Khoirul Anam Juru bicara Komisi 3 mengapresiasi atas diraihnya penghargaan yang cukup membanggakan selama 1tahun terakhir, yaitu predikat, wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan daerah, dan penghargaan pemerintah daerah tersebut merupakan kerja sama dari berbagai pihak, yaitu jajaran DPRD dan seluruh komponen masyarakat “tutupny. (Hil)

Berita Terkait

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026
Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta
Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap
Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
DKP3 Pasuruan Salurkan Bibit Jagung dan Dampingi Petani di Rembang Bersama Polsek
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:23 WIB

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:57 WIB

Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB