2 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik 

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra dan Nur Laila dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1066/kpts/011.2/2024 tentang Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, membacakan SK ini, yang diawali dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD H. Rusdi Sutejo dan HM. Shobih Asrori.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Ke-4 Raperda Tahun Anggaran 2025- 2029

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan disaksikan oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis; pimpinan dan anggota DPRD lainnya; kepala OPD; serta tamu undangan.

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh kedua anggota PAW dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Setelah pengambilan sumpah, Ketua DPRD menyematkan PIN kepada Febri Irawan Darwis dan Nur Laila serta menyerahkan SK Gubernur.

Samsul Hidayat menyatakan apresiasi atas kehadiran anggota baru ini dan berharap keduanya segera menyesuaikan diri serta aktif dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Selamat bergabung sebagai keluarga besar DPRD Kabupaten Pasuruan. Semoga Mas Febri dan Ibu Laila dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujar Samsul, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti 242 Perkara Tindak Pidum Inchraht

Samsul juga menjelaskan posisi keduanya dalam komisi. Febri Irawan Darwis akan bertugas di Komisi III, sementara Nur Laila akan ditempatkan di Komisi II.

Dengan lengkapnya susunan anggota DPRD, Samsul berharap kinerja lembaga semakin optimal dalam mengawal pembangunan Kabupaten Pasuruan.

Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, turut menyampaikan harapan agar eksekutif dan legislatif terus bersinergi dalam memajukan Kabupaten Pasuruan.

“Selamat kepada Bapak Febri Irawan Darwis dan Ibu Nur Laila. Semoga amanah ini dijalankan dengan baik demi menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Nurkholis.

Berita Terkait

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai
Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 
DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Lahan Jagung di Rembang, Kawal Asta Cita Ketahanan Pangan

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:32 WIB