Format Meminta Kejari Usut Aktor Intelektual Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan terkait penanganan dan penuntasan Kasus korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar (PKBM) yang disinyalir belum menyentuh aktor intelektual dalam kasus tersebut, Senen 13 Januar 2025.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky dalam pernyataannya meminta Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut serta mengusut adanya keterlibatan oknum penjabat dinas P & K serta Oknum NGO dan Wartawan yang diduga menerima aliran dana korupsi PKBM, jangan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan menimbulkan perbuatan hukum baru” ujarnya

Baca Juga :  Walikota Pasuruan Pimpin Langsung Musrenbang RPJMD 2025 - 2029

ditambahkan pula bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO )

terhadap oknum ketua PKBM yang diduga menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir” tambahnya

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Teguh Ananto mengatakan ” kami berterima kasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan, kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM tetap kami usut terhadap siapapun yang terlibat sampai pada aktor intelektual nya” ujarnya

Baca Juga :  Pemkot Pasuruan Gelar Turnamen Bola Basket Walikota Cup cake 3x3 Tahun 2026

Ditambahkan pula bahwa Kejaksaan akan segera menuntaskan kasus PKBM sampai pada pelimpahan ke Pengadilan Tipikor, saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara, bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang diselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain ” tambahnya.(tim)

Berita Terkait

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026
Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta
Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap
Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
DKP3 Pasuruan Salurkan Bibit Jagung dan Dampingi Petani di Rembang Bersama Polsek
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:23 WIB

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:57 WIB

Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB