Format Meminta Kejari Usut Aktor Intelektual Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah PKBM

- Jurnalis

Selasa, 14 Januari 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri Kab. Pasuruan terkait penanganan dan penuntasan Kasus korupsi dana hibah Pusat Kegiatan Belajar (PKBM) yang disinyalir belum menyentuh aktor intelektual dalam kasus tersebut, Senen 13 Januar 2025.

Ketua Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) Ismail Makky dalam pernyataannya meminta Kejaksaan untuk segera menuntaskan kasus tersebut serta mengusut adanya keterlibatan oknum penjabat dinas P & K serta Oknum NGO dan Wartawan yang diduga menerima aliran dana korupsi PKBM, jangan penegakan hukum yang dilakukan kejaksaan menimbulkan perbuatan hukum baru” ujarnya

Baca Juga :  Saksikan Sertijab Memori Pj Bupati Kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Periode 2025-2030

ditambahkan pula bahwa Kejaksaan harus segera menetapkan Daftar Pencarian Orang ( DPO )

terhadap oknum ketua PKBM yang diduga menerima ratusan juta aliran dana iuran anggota serta beberapa kali mendapatkan panggilan kejaksaan tidak hadir” tambahnya

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Teguh Ananto mengatakan ” kami berterima kasih atas dukungannya dalam proses penegakan hukum yang saat ini kejaksaan lakukan, kasus dugaan korupsi dana hibah PKBM tetap kami usut terhadap siapapun yang terlibat sampai pada aktor intelektual nya” ujarnya

Baca Juga :  Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Grebek Syawal Sewu Ketupat 

Ditambahkan pula bahwa Kejaksaan akan segera menuntaskan kasus PKBM sampai pada pelimpahan ke Pengadilan Tipikor, saat ini kejaksaan masih berusaha menyelamatkan nilai kerugian negara, bagaimanapun kasus korupsi harus ada uang negara yang diselamatkan dan tidak menutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini muncul tersangka lain ” tambahnya.(tim)

Berita Terkait

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate
DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin
Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 
Program Peduli ASN,Walikota Pasuruan Salurkan 4.434 Paket Sembako 
Jalin silaturahmi Kominfo Kota Pasuruan Gelar Bukber Bersama Media 
H.M Toyib Ketua Dewan Serap Aspirasi Warga dan Salurkan Santunan 
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:27 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

Kamis, 9 April 2026 - 11:22 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Senin, 30 Maret 2026 - 22:29 WIB

Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025

Sabtu, 21 Maret 2026 - 06:37 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB