Ada Apa? Ormas Gaib Gabung NGO Datangi Kejari Pasuruan 

- Jurnalis

Kamis, 2 Januari 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | KABARNEWSDAY- Pasca BPS (Bayu Putra Subandi) ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) kemarin. Dimana dalam hal ini negara kedapatan kerugian sebesar Rp 1,9 M.

Diketahui, BPS adalah merupakan ketua PKBM Salafiyah di Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan. Sebelumnya, penyidik telah meriksa 85 orang saksi dan 2 orang ahli dalam kasus ini. Modusnya tersangka membuat SPJ fiktif.

Setelah melalui serangkaian tindakan penyidikan serta adanya alat bukti yang cukup, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan akhirnya resmi menetapkan dan menahan BPS.

Atas penetapan tersangka tersebut, dinilai masih ada aktor intelektualnya. Gabungan NGO Kabupaten Pasuruan geruduk Kejaksaan Negeri Bangil dengan tujuan lakukan orasi untuk mendorong beberapa poin tuntutan pada Kajari Kabupaten Pasuruan guna Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi PKBM & Kopi Kapiten Dan Tangkap Aktor Intelektual Di Balik Kasus BOP PKBM.

Baca Juga :  Dalam Audensi EMAPAS Pertanyakan Pengelolahan Dana Hibah Koni Yang Amburadul

Selain mendorong Kajari Pasuruan, aksi Gabungan NGO yang di koordinatori oleh Ketua Umum DPP Ormas GAIB Perjuangan, Dr. Habib Yusuf Asegaf, S.H., M.Hum. Pihaknya juga mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang telah mengungkap kasus BOP PKBM.

“Kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, untuk mengusut tuntas kasus BOP PKBM di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan di 22 PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan,” ucap pria yang akrab dipanggil Habib ini.

Ia juga menegaskan tangkap aktor intelektual Pusat Kegiatan Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) terkait penyalahgunaan dana hibah sejak 2021 hingga 2024. Dana sebesar Rp2,6 miliar yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan belajar masyarakat justru disalahgunakan, mengakibatkan kerugian negara hingga Rp1,9 miliar. Periksa semua PKBM yang ada di Kabupaten Pasuruan,” tegasnya

Baca Juga :  Audensi Fortrans Meminta Kapolres Sikapi Perusahaan Tambang Dan Dana Desa

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten pasuruan, Teguh Ananto mengatakan, mengenai kasus PKBM pihaknya berjanji terus akan melakukan penyelidikan. Tak sampai atau berhenti sampai disini saja. Pelan tapi pasti. Nanti bisa dilihat 1-2 bulan ke depan,” ucapnya.

Dirinya juga memastikan, bahwa pemberantasan korupsi pada setiap bidang merupakan komitmen dari Kejari Pasuruan. Dalam akhir bulan Februari dipastikan ada tersangkanya lagi. Entah satu orang atau dua orang yang pasti kasus PKBM tak terhentikan dan akan masih berlanjut,” ringkasnya.(Hil)

Berita Terkait

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate
PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Sarasehan
Bos Romi Armada Meriahkan Halal Bihalal Akbar Sakera Bersatu Dengan Santuni 60 Yatim Piatu
DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin
PANSUS HARUS SEGERA MENGELUARKAN REKOMENDASI AKHIR
Dalam Rapat Sidang Paripurna,Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Sampaikan LKPJ Tahun 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1447 Hijriah 
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:27 WIB

Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Hentikan Total Proyek Alih Fungsi Hutan Tretes Untuk Real Estate

Minggu, 12 April 2026 - 13:38 WIB

Bos Romi Armada Meriahkan Halal Bihalal Akbar Sakera Bersatu Dengan Santuni 60 Yatim Piatu

Kamis, 9 April 2026 - 11:22 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Resmi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:54 WIB

RSUD Bangil Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Minal Aidzin Walfaidzin Mohon Maaf Lahir Dan Batin

Selasa, 31 Maret 2026 - 12:28 WIB

PANSUS HARUS SEGERA MENGELUARKAN REKOMENDASI AKHIR

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Jelang May Day, Polres Pasuruan Gandeng Media Jaga Kamtibmas

Kamis, 23 Apr 2026 - 10:12 WIB