Tidak Puas,? Bisa Gugat Di PTUN Atau Jadi Partai Oposisi Pemerintah Kabupaten Pasuruan

- Jurnalis

Rabu, 25 Desember 2024 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Perombakan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan sudah memenuhi syarat Tatib (TatabTertib) dan aklamasi disepakati suara forum saat rapat paripurna. Berharap kedepan DPRD Kabupaten Pasuruan sebagai wakil rakyat dapat lebih fokus pada perumusan kebijakan yang lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara optimal, sesuai dengan tupoksinya.

Sikap tegas dari pimpinan DPRD sangat tepat sekali saat terjadi perbedaaan pendapat dengan fraksi Golkar dan Nasdem atas hasil rapat paripurna melalui acara dengar pendapat (hearing) dengan beberapa perwakilan NGO dan beberapa awak media di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, pada senin, 23 Desember 2024 sudah menunjukkan itikad yang baik mewakili lembaga legislatif.

Komunikasi secara terbuka yang baik dari lembaga wakil rakyat untuk tetap menjaga integritas moral politik berusaha tetap terus dipertahankan untuk memberikan edukasi politik bermartabat pada masyarakat umum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan panggilan akrab Cak Sul diskusi jejak pendapat membahas pro dan kotra atas putusan Paripurna perubahan AKD yang dilaksanakan kamis, 19 desember 2024 itu merupakan sebuah usulan dan kesepakatan bersama yang sudah dilalui melewati BAMUS(Badan Musyawarah) DPRD yang di sepakati sebagian besar fraksi fraksi sehingga bisa ditetapkan pada sidang paripurna untuk perubahan Pimpinan AKD(Alat Kelengkapan DPRD)

“Sudah kami konsultasikan ke Kemendagri, Biro Pemerintahan dan Otda Pemprov Jatim serta pakar hukum tata negara UNIBRAW atas perubahan AKD sebelum masa jabatan 2 tahun 6 bulan pimpinan AKD habis, itu diperbolehkan serta tidak ada larangan pada pasal pasal yang dimaksud “, ungkap Samsul Hidayat.

Baca Juga :  The Changing Face of America: How Demographic Shifts are Reshaping the Nation

“Semua proses yang dilakukan sudah sesuai Peraturan Pemerintah no 12 tahun 2018 dan juga peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan tahun 2024 tentang tatib DPRD Kabupaten Pasuruan, saya sebagai Ketua DPRD bertanggung jawab penuh atas putusan tersebut,” tambah politikus PKB itu.

Dalam jejak pendapat dan musyawarah yang dihadiri beberapa LSM diantaranya Ketua FKPPI(Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putru TNI -Polri Ayi suhaya mendapat perhatian serius atas perubahan pimpinan AKD tersebut dengan memberikan masukan atas putusan paripurna DPRD itu.

” Wajar pro dan kontra atas putusan paripurna tentang perubahan AKD itu, semua gamblang di paparkan Ketua DPRD mulai Peraturan Penerintah, Peraturan DPRD 2024 yang sudah dikonsultasikan ke Biro Pemerintah dan Otda Pemprov Jatim juga di konsultasikan ke pakar hukum tata negara UNIBRAW dan saya kira semua sudah sesuai mekanisme juga prosedural, dan bila memang bila ada pihak dari beberapa Fraksi atau Partai yang keberatan silahkan aja Gugat di PTUN(Pengadilan Tata Usaha Negara), dan saya kira apa yang di lakukan oleh DPRD Kabpaten Pasuruan itu sah sah saja” Ungkap Ayi akrab sebutan di kalangan LSM Pasuruan.

Dinamika politik di Kabupaten Pasuruan sedang pada posisi hangat, dimana partai pemenang suara tebesar kedua yaitu gerindra serta partai koalisi pasangan Ru-Bi tidak mendapat jatah pimpinan AKD saat paripurna sebelumnya pun tidak mempermasalahkan hal tersebut, akan tetapi saat pemenangan pilihan Bupati dimenangkan oleh pasangan Rusdi – Shobih perubahan politik susunan Pimpinan AKD DPRD terjadi suasana pun mulai gaduh.

Baca Juga :  Sugeng Samiadji beserta masyarakat desa Ambal - Ambil gelar audensi bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Pasuruan

Ketua LSM Jawapes DPD jatim H.S. Samiadji saat ikut diskusi dan jejak pendapat bersama Ketua DPRD dan jajaran juga LSM yang menyatakan pro – kontra pun memberikan pandangan dan masukan.

“Inilah demokrasi, politik yang dinamis berjalan normatif di Pasuruan dimana terjadi perubahan Pimpinan AKD tersebut sudah berdasar usulan sebagian besar fraksi DPRD kemudian ditetapkan di Paripurna dan itu merupakan terobosan bagus DPRD berani melakukan perubahan sebelum masa jabatan habis 2 tabun 6 bulan dimana sesuai aturan, peraturan yang berlaku juga di konsultasikan kepada pakar hukum yang dimana hal ini bisa jadi baru pertama kali di Indonesia.” Ungkap Cak Kaji yang hobi bermain bonsai itu.

 

” Masuknya partai koalisi pemerintahan Ru-Bi menduduki pimpinan AKD saya kira melalui proses politik lintas partai yang bersepakat, semua bertujuan untuk rakyat kabupaten Pasuruan dimana Pemerintah dan DPRD bisa bersinergi melaksanakan program serta janji janji politik Kepala Daerah tahun 2025-2030 dengan lancar serta sinergi dengan deal deal politik yang akan di bangun setelah bergabungnya partai koalisi di kursi pimpinan AKD, dan untuk yang tidak kebagian monggo saja menjadi Oposisi yang mempunyai fungsi kontrol atas proses pemerintahan yang juga bagus buat demokrasi di Kabupaten Pasuruan.” Tutup Ketua LSM Jawapes DPD Jawa Timur itu.(Tim)

Berita Terkait

GERTAK Menolak Raperda TJSL Kabupaten Pasuruan dan Harus Dikaji Ulang
Dukung Penuh Proses Pemeriksaan,Walikota Pasuruan Pimpin Entry Meeting Bersama BPK
Keluarga Besar Kodim 0819 Pasuruan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi di Momen Lebaran
Arus Balik dan Libur Lebaran Polres Pasuruan Tingkatkan Pengawasan di Titik Vital
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H/2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H/2025
Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori Bersama Forkopimda Berangkatkan 8 Armada Bus Mudik Gratis 2025
Buka Puasa Bersama Wartawan,Walikota Sampaikan Peran Penting Media Dalam Pembangunan Kota Pasuruan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 22:30 WIB

GERTAK Menolak Raperda TJSL Kabupaten Pasuruan dan Harus Dikaji Ulang

Sabtu, 12 April 2025 - 17:01 WIB

Dukung Penuh Proses Pemeriksaan,Walikota Pasuruan Pimpin Entry Meeting Bersama BPK

Selasa, 8 April 2025 - 14:25 WIB

Keluarga Besar Kodim 0819 Pasuruan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi di Momen Lebaran

Selasa, 8 April 2025 - 11:49 WIB

Arus Balik dan Libur Lebaran Polres Pasuruan Tingkatkan Pengawasan di Titik Vital

Senin, 31 Maret 2025 - 01:19 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Fitri 1 Syawal 1445 H/2025

Berita Terbaru

Lapas/Rutan

Lapas Kelas IIB Pasuruan Gelar Kegiatan Donor Darah

Sabtu, 19 Apr 2025 - 16:25 WIB