PASURUAN | Kabarnewsday – Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra dan Nur Laila dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sisa masa jabatan 2024-2029.
Pelantikan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1066/kpts/011.2/2024 tentang Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.
Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, membacakan SK ini, yang diawali dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD H. Rusdi Sutejo dan HM. Shobih Asrori.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan disaksikan oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis; pimpinan dan anggota DPRD lainnya; kepala OPD; serta tamu undangan.
Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh kedua anggota PAW dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Setelah pengambilan sumpah, Ketua DPRD menyematkan PIN kepada Febri Irawan Darwis dan Nur Laila serta menyerahkan SK Gubernur.
Samsul Hidayat menyatakan apresiasi atas kehadiran anggota baru ini dan berharap keduanya segera menyesuaikan diri serta aktif dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
“Selamat bergabung sebagai keluarga besar DPRD Kabupaten Pasuruan. Semoga Mas Febri dan Ibu Laila dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujar Samsul, Kamis (31/10/2024).
Samsul juga menjelaskan posisi keduanya dalam komisi. Febri Irawan Darwis akan bertugas di Komisi III, sementara Nur Laila akan ditempatkan di Komisi II.
Dengan lengkapnya susunan anggota DPRD, Samsul berharap kinerja lembaga semakin optimal dalam mengawal pembangunan Kabupaten Pasuruan.
Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, turut menyampaikan harapan agar eksekutif dan legislatif terus bersinergi dalam memajukan Kabupaten Pasuruan.
“Selamat kepada Bapak Febri Irawan Darwis dan Ibu Nur Laila. Semoga amanah ini dijalankan dengan baik demi menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Nurkholis.