2 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik 

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra dan Nur Laila dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1066/kpts/011.2/2024 tentang Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, membacakan SK ini, yang diawali dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD H. Rusdi Sutejo dan HM. Shobih Asrori.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan disaksikan oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis; pimpinan dan anggota DPRD lainnya; kepala OPD; serta tamu undangan.

Baca Juga :  DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh kedua anggota PAW dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Setelah pengambilan sumpah, Ketua DPRD menyematkan PIN kepada Febri Irawan Darwis dan Nur Laila serta menyerahkan SK Gubernur.

Samsul Hidayat menyatakan apresiasi atas kehadiran anggota baru ini dan berharap keduanya segera menyesuaikan diri serta aktif dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Selamat bergabung sebagai keluarga besar DPRD Kabupaten Pasuruan. Semoga Mas Febri dan Ibu Laila dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujar Samsul, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :  Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Samsul juga menjelaskan posisi keduanya dalam komisi. Febri Irawan Darwis akan bertugas di Komisi III, sementara Nur Laila akan ditempatkan di Komisi II.

Dengan lengkapnya susunan anggota DPRD, Samsul berharap kinerja lembaga semakin optimal dalam mengawal pembangunan Kabupaten Pasuruan.

Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, turut menyampaikan harapan agar eksekutif dan legislatif terus bersinergi dalam memajukan Kabupaten Pasuruan.

“Selamat kepada Bapak Febri Irawan Darwis dan Ibu Nur Laila. Semoga amanah ini dijalankan dengan baik demi menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Nurkholis.

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru