2 Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik 

- Jurnalis

Jumat, 1 November 2024 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Febri Irawan Darwis dari Partai Gerindra dan Nur Laila dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasuruan sisa masa jabatan 2024-2029.

Pelantikan keduanya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/1066/kpts/011.2/2024 tentang Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pasuruan.

Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad, membacakan SK ini, yang diawali dengan peresmian pemberhentian anggota DPRD H. Rusdi Sutejo dan HM. Shobih Asrori.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, dan disaksikan oleh Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis; pimpinan dan anggota DPRD lainnya; kepala OPD; serta tamu undangan.

Baca Juga :  PT PIER/SIER Tak Kunjung Hadiri Undangan Pemkab Pasuruan Terkait Sengketa Tanah Dengan Warga 

Setelah pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji oleh kedua anggota PAW dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

Setelah pengambilan sumpah, Ketua DPRD menyematkan PIN kepada Febri Irawan Darwis dan Nur Laila serta menyerahkan SK Gubernur.

Samsul Hidayat menyatakan apresiasi atas kehadiran anggota baru ini dan berharap keduanya segera menyesuaikan diri serta aktif dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

“Selamat bergabung sebagai keluarga besar DPRD Kabupaten Pasuruan. Semoga Mas Febri dan Ibu Laila dapat segera beradaptasi dan menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat,” ujar Samsul, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga :  Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

Samsul juga menjelaskan posisi keduanya dalam komisi. Febri Irawan Darwis akan bertugas di Komisi III, sementara Nur Laila akan ditempatkan di Komisi II.

Dengan lengkapnya susunan anggota DPRD, Samsul berharap kinerja lembaga semakin optimal dalam mengawal pembangunan Kabupaten Pasuruan.

Pj Bupati Pasuruan, Nurkholis, turut menyampaikan harapan agar eksekutif dan legislatif terus bersinergi dalam memajukan Kabupaten Pasuruan.

“Selamat kepada Bapak Febri Irawan Darwis dan Ibu Nur Laila. Semoga amanah ini dijalankan dengan baik demi menyampaikan aspirasi masyarakat,” ujar Nurkholis.

Berita Terkait

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 
Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H
Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan
PT PIER/SIER Tak Kunjung Hadiri Undangan Pemkab Pasuruan Terkait Sengketa Tanah Dengan Warga 
Pemkab Pasuruan Dan Kantor Bea Cukai Bersinergi Dengan TNI/Polri Untuk Musnahkan Barang Ilegal 
Walikota Pasuruan Pimpin Langsung Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:00 WIB

Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

Berita Terbaru