RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan tahun 2025–2029 resmi mulai dibahas dalam rapat paripurna DPRD, Senin (16/6/2025). Dokumen ini menjadi pijakan utama arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Pasuruan.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini telah diselaraskan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025. Perpres tersebut memuat agenda strategis nasional dalam RPJMN serta misi pembangunan Astacita Presiden.

Baca Juga :  Optimalisasi Penyelenggaraan SPBE,Pemkab Pasuruan Gelar Rakor

“Dengan begitu, arah pembangunan Kabupaten Pasuruan akan sejalan dengan program strategis nasional,” tegas Rusdi di hadapan anggota dewan. Ia juga menyebut bahwa RPJMD ini disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Sebanyak 33 program prioritas telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk konkret dari lima misi pembangunan. Program-program ini meliputi kegiatan fisik maupun non-fisik, yang dinilai solutif dan terukur untuk menyelesaikan persoalan publik.

“Tujuan utama dari RPJMD ini adalah agar manfaat pembangunan dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa strategi penahapan pembangunan juga telah disiapkan hingga tahun 2030.

Baca Juga :  Aliansi Poros Soroti pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Sekolah Rakyat Yang Dinilai Kuat Bermasalah 

Penahapan dimulai pada 2026 dengan fokus hilirisasi sektor unggulan dan produktivitas daerah. Dilanjutkan pada 2027 dengan peningkatan daya saing melalui peningkatan kualitas sumber daya daerah.

Kemudian tahun 2028 diarahkan pada pertumbuhan ekonomi dan investasi berbasis kolaborasi. Tahun 2029 dan 2030 menjadi masa penguatan kesejahteraan serta konsolidasi menuju akselerasi transformasi Kabupaten Pasuruan.

“Lima tahapan ini bukan rencana terpisah, melainkan satu kesatuan yang akan dilaksanakan simultan,” imbuh Bupati. Setiap tahapan memiliki target dan indikator capaian yang terukur dan realistis. (Hil)

Berita Terkait

Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 
DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
DPRD Pasuruan Apresiasi RSUD Grati Usai Raih Akreditasi Paripurna Rekam Medis Elektronik
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026

Berita Terbaru