Kadis Dispendik Tanggapi Serius Dugaan Dua Oknum ASN Mesum Diarea Perkantoran Raci

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN|KABARNEWSDAY –Dugaan tindakan tidak pantas yang menyeret dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menjadi perbincangan hangat warga. Peristiwa yang terjadi di area parkir Kompleks Perkantoran Raci, Bangil, Rabu (06/05/2026) sore itu viral usai video dan informasi terkait kejadian beredar luas di media sosial.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, petugas Satpol PP awalnya menaruh curiga terhadap sebuah mobil yang terparkir cukup lama sekitar pukul 15.00 WIB. Saat dilakukan pengecekan, dua pegawai Dispendik berinisial HD dan AL diketahui berada di dalam kendaraan tersebut dalam kondisi panik.

Kabar itu pun memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat, terlebih muncul isu yang menyebut kendaraan tersebut merupakan mobil dinas serta adanya dugaan perbuatan asusila di dalam mobil.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, S.Sos., M.M., memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan bukan kendaraan operasional pemerintah, melainkan mobil pribadi milik salah satu pegawai.

“Saya perlu garis bawahi, itu bukan mobil dinas seperti yang banyak ditulis, melainkan mobil pribadi. Mereka itu baru saja selesai rapat dan makan di luar,” ujar Tri Krisni, Jumat (08/05/2026).

Meski demikian, pihak Dispendik tidak menutup mata terhadap kegaduhan yang terjadi.

Baca Juga :  Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten Pasuruan Resmi Dilantik

Tri Krisni menyebut pihaknya langsung melakukan pembinaan internal dan koordinasi bersama Satpol PP guna mendalami kejadian tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dan rekaman video yang beredar, belum ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindakan asusila sebagaimana yang ramai diperbincangkan publik.

Menanggapi polemik yang berkembang, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, S.Sos., M.M., memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa kendaraan yang digunakan bukan kendaraan operasional pemerintah, melainkan mobil pribadi milik salah satu pegawai.

“Saya perlu garis bawahi, itu bukan mobil dinas seperti yang banyak ditulis, melainkan mobil pribadi. Mereka itu baru saja selesai rapat dan makan di luar,” ujar Tri Krisni, Jumat (08/05/2026).

Meski demikian, pihak Dispendik tidak menutup mata terhadap kegaduhan yang terjadi.

Tri Krisni menyebut pihaknya langsung melakukan pembinaan internal dan koordinasi bersama Satpol PP guna mendalami kejadian tersebut.

Ia juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal dan rekaman video yang beredar, belum ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindakan asusila sebagaimana yang ramai diperbincangkan publik.

“Video yang beredar tidak menunjukkan aktivitas tersebut, yang ada hanya bukti tisu di dalam mobil. Kami tidak bisa mengira-ngira tanpa bukti medis yang konkret. Saat diinterogasi petugas, mereka memang dalam posisi agak panik sehingga jawabannya terkesan asal-asalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1446 H/2025 M

Diketahui, HD merupakan pegawai di Bidang SMP dan telah berkeluarga, sedangkan AL yang bertugas di bagian sekretariat masih berstatus lajang.

Keduanya disebut bekerja di bidang berbeda dalam lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.

Meski belum ada kepastian terkait dugaan pelanggaran asusila, proses penanganan disiplin terhadap keduanya tetap berjalan.

Seluruh hasil pemeriksaan internal telah diserahkan ke BKPSDM Kabupaten Pasuruan untuk diproses sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

“Seluruh berkas pemeriksaan sudah kami limpahkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pasuruan. Sanksi disiplin jelas sudah menunggu, namun proses di BKPSDM membutuhkan waktu karena melibatkan sidang berkali-kali menyangkut nasib kepegawaian mereka,” terang Tri Krisni.

Ia pun mengaku prihatin atas peristiwa yang mencoreng citra institusi tersebut

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar tetap menjaga etika dan profesionalisme, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.

“Secara keseluruhan, saya atas nama Kepala Dinas sangat prihatin dan menyesal. Masalah pribadi yang dibawa ke ranah kedinasan akhirnya membuat semuanya repot seperti ini,” tutupnya.(*)

Berita Terkait

Masa Jabatan Berakhir, Kepengurusan Karang Taruna Kota Pasuruan Belum Terbentuk
Dekat Kawasan Industri PIER, SMKN Rembang Pasuruan Perkuat Kompetensi Lulusan Siap Kerja
Pastikan Alsintan Tepat Guna, DKP3 Kabupaten Pasuruan Monev Combine Harvester di Nguling
Akreditasi RSUD Bangil, Pemkab Pasuruan Dorong Layanan Digital dan Keselamatan Pasien
Keluarga H. Rifai dan Kasan Soleh Berbagi Roti Gratis untuk Jamaah Haul ke-45 KH. Abdul Hamid
Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81
DPRD dan Pemkab Pasuruan Sepakati KUA-PPAS 2027 dan Perubahan 2026
Dinkes Kota Pasuruan Gelar BIAS Agustus & November, Sasar Ribuan Siswa SD
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 13:30 WIB

Masa Jabatan Berakhir, Kepengurusan Karang Taruna Kota Pasuruan Belum Terbentuk

Rabu, 2 September 2026 - 08:45 WIB

Pastikan Alsintan Tepat Guna, DKP3 Kabupaten Pasuruan Monev Combine Harvester di Nguling

Selasa, 1 September 2026 - 08:37 WIB

Akreditasi RSUD Bangil, Pemkab Pasuruan Dorong Layanan Digital dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Keluarga H. Rifai dan Kasan Soleh Berbagi Roti Gratis untuk Jamaah Haul ke-45 KH. Abdul Hamid

Minggu, 16 Agustus 2026 - 15:52 WIB

Segenap Pimpinan dan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Dirgahayu Republik Indonesia Ke-81

Berita Terbaru