PASURUAN| Kabarnewsday.com— Komitmen memberantas penyakit masyarakat kembali ditegaskan Polres Pasuruan Kota. Jumat (7/8/2026), aparat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Desa Karanganyar, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Patroli gabungan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga dan Kasat Narkoba AKP Ronny Margas. Puluhan personel dari Satreskrim, Satresnarkoba, Satsabhara, Satbinmas, Sipropam, hingga Sie Humas diterjunkan.
Sasaran utama: praktik prostitusi, perdagangan orang, dan peredaran minuman keras yang dinilai meresahkan warga.
Tegas, Tapi Humanis
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arief Ardiansyah Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Aipda Junaidi* menegaskan, patroli ini bentuk nyata menjaga kamtibmas.
“Ini ikhtiar kami agar masyarakat bisa beraktivitas aman dan nyaman. Kami tidak anti warga mencari nafkah. Tapi kami tegas pada praktik yang melanggar hukum, norma agama, dan budaya,” ujarnya.
Polres juga memberi peringatan keras kepada pemilik tempat dan mucikari. Jika masih membandel, akan ditindak sesuai UU.
Namun untuk perempuan yang terjaring, pendekatan yang dikedepankan berbeda.
“Kami tidak langsung proses hukum. Kami bina dan upayakan pemulangan ke keluarga. Ke depan akan koordinasi dengan Dinsos untuk pelatihan kerja agar mereka punya alternatif penghidupan layak,” jelas Aipda Junaidi.
Cegah Sejak Dini, Libatkan Warga
Kapolres menyebut penertiban saja tidak cukup. Diperlukan pencegahan berkelanjutan.
Ke depan, Polres akan memperkuat sinergi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat, RT/RW, serta instansi terkait seperti Dinsos, Satpol PP, dan Kesbangpol Pemkab Pasuruan. Patroli gabungan rutin juga akan ditingkatkan di titik-titik rawan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Mari jaga lingkungan bersama. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.
Aipda Junaidi berharap, setelah operasi ini Karanganyar bisa kembali menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bermartabat.
Penulis : Hilda










