Fraksi DPRD Kota Periode 2024-2029 Resmi Dibentuk

- Jurnalis

Sabtu, 7 September 2024 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Ada enam Fraksi DPRD Kota Pasuruan periode 2024-2029, resmi terbentuk, Jumat (6/9/2024). di mana, dua di antaranya merupakan fraksi gabungan.

Ketua Sementara DPRD Kota Pasuruan, H.Muhammad Toyib menyampaikan, fraksi untuk dewan baru sudah dibentuk.Tidak berbeda dengan periode sebelumnya, ada empat fraksi non gabungan.

Adapun yang memenuhi syarat pembentukan fraksi sendiri Yakni, Fraksi Golkar, PKB, PKS dan PDI-P.

Syarat Minimal memiliki tiga kursi di parlemen. Yang tidak memenuhi, maka harus membentuk fraksi gabungan.

Sedangkan Untuk fraksi gabungan, terdiri dari fraksi Gerindra, Nasdem dan PAN. Satu fraksi gabungan lainnya, gabungan dari Hanura dan PPP.

Masing masing fraksi gabungan ini memiliki tiga kursi.

” Ada enam Fraksi yang sudah dibentuk kemarin, tidak berbeda dengan periode lalu” ungkapnya

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

H.M Toyib juga menjelaskan, usai pembentukan fraksi ini, maka selanjutnya pimpinan sementara bertugas membentuk tata tertib (tatib) dan kode etik dewan.Ditargetkan bisa rampung dalam sepekan. Dengan didahului, pembentukan tim kerja.

“Agar tidak memakan waktu yang lama,Tim kerja ini yang akan bekerja membentuk tatib dan kode etik”. ujarnya.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 
Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H
Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan
PT PIER/SIER Tak Kunjung Hadiri Undangan Pemkab Pasuruan Terkait Sengketa Tanah Dengan Warga 
Pemkab Pasuruan Dan Kantor Bea Cukai Bersinergi Dengan TNI/Polri Untuk Musnahkan Barang Ilegal 
Walikota Pasuruan Pimpin Langsung Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:00 WIB

Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

Berita Terbaru