DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | KABARNEWSDAY- Tiga Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Non APBD Tahun 2026, disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat bersama Wakil Ketua DPRD, Rias Judikari Drastika dan Adinda Denisa serta Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (18/5/2026) sore.

Pantauan di lokasi, acara diawali dengan sambutan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat yang menerangkan perihal ketiga raperda yang diusulkan untuk disetujui menjadi Perda. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA), Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Masyarakat (Ormas), serta  Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga :  RSUD Grati Gelar FUN RUN 2025 Meriahkan HUT ke-7 Dan Hari Santri Nasional

Menurutnya, pembahasan ketiga raperda telah melewati beberapa tahapan. Mulai pengharmonisasian, pembuladan serta pemantaban konsepsi oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan pada Kemenkumham Kanwil Jatim.

“Juga melalui pembahasan dan persetujuan bersama oleh OPD terkait dan DPRD,  maupun dilakukan fasilitasi oleh Pemprov Jatim. Dan yang terakhir yang akan dilalui, yakni persetujuan DPRD untuk menjadi Perda,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengatakan pembahasan ketiga Raperda Non APBD tahun 2026 merupakan bagian tidak terpisahkan dari tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah daerah dengan didasari semangat mengabdi untuk mencurahkan kemampuan demi kemajuan daerah.

Oleh sebab itu, ia berterima kasih untuk semua pihak yang telah membantu kelancaran proses penyusunan dan pembahasan ketiga raperda tersebut.

“Proses pembahasan dari awal hingga persetujuan ini dapat terwujud berkat kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislative yang senantiasa terjalin erat dengan kesamaan kerangka berpikir dan tekad untuk saling bahu membahu demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Buka Puasa Bersama Wartawan,Walikota Sampaikan Peran Penting Media Dalam Pembangunan Kota Pasuruan

Saat ditanya seputar Perda KLA, Mas Rusdi – sapaan akrab Bupati Pasuruan ini menegaskan dengan ditetapkannya Perda ini nantinya diharapkan penyelenggaraan KLA di Kabupaten Pasuruan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas, terukur dan berkelanjutan, serta mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Perda KLA ini diharapkan dapat menjadi instrumen hukum yang efektif untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif dan ramah anak. Sehingga anak-anak di Kabupaten Pasuruan dapat tumbuh dan berkembang serta memiliki kualitas hidup yang lebih baik sebagai generasi penerus daerah dan bangsa,” ucapnya.(Hil)

Berita Terkait

Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
DPRD Pasuruan Apresiasi RSUD Grati Usai Raih Akreditasi Paripurna Rekam Medis Elektronik
Lucky Danardono Resmi Dilantik Menjadi Pj Sekda Kota Pasuruan 
RSUD Soedarsono Diduga Tipu Ratusan Orang Dengan Aksi Rekrut Tenaga Kerja 
Kadis Dispendik Tanggapi Serius Dugaan Dua Oknum ASN Mesum Diarea Perkantoran Raci
Tingkatkan Kompetensi RSUD Grati Kolaborasi Dengan UNAIR Di Bidang Pendidikan 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:48 WIB

DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:47 WIB

Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:36 WIB

Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:43 WIB

Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:46 WIB

DPRD Pasuruan Apresiasi RSUD Grati Usai Raih Akreditasi Paripurna Rekam Medis Elektronik

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pelaku Jambret di Pasrepan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 12:46 WIB