Orasi Dijalur Maut jalan Gatot Subroto,Ayik Suhaya Desak Pemkot Untuk Segera Lakukan Tindakan 

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | KABARNEWSDAY– Gelombang keprihatinan dan kekecewaan mendalam melanda warga Kota Pasuruan menyusul tragedi kecelakaan lalu lintas di simpang Jalan Gatot Subroto yang merenggut sembilan korban jiwa pada Rabu (17/6/2026).

Merespons petaka di kawasan yang kini kondang sebagai “jalur maut” tersebut, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GM FKPPI Kota Pasuruan di bawah komando Ayik Suhaya, bergerak menggelar aksi damai, doa bersama, sekaligus menyatakan sikap tegas. Aksi yang diikuti jajaran tokoh masyarakat, agama, dan pemuda ini menjadi alarm keras bagi pemangku kebijakan agar tidak lagi abai terhadap keselamatan jalan raya.

Dalam orasinya, Ayik Suhaya mendesak Pemerintah Kota Pasuruan untuk segera melakukan tindakan konkret di lapangan, bukan sekadar memberikan janji manis atau kajian di atas kertas. Menurutnya, kerawanan lalu lintas di sepanjang Jalan Gatot Subroto—mulai dari wilayah Kraton hingga Kebonagung—sudah masuk fase darurat dan tidak boleh dianggap sebagai insiden angin lalu. Jalur yang dulunya relatif aman, kini berubah menjadi rute yang mengancam keselamatan para pengendara setiap harinya.

Baca Juga :  Peringatan Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1095 Sinergi untuk Pasuruan Maju Penuh Maslahat

Berdasarkan naskah pernyataan sikap yang dirilis, GM FKPPI menyoroti bahwa perubahan pola arus lalu lintas pasca-pembangunan Jembatan Bok Wedi menjadi salah satu pemicu utama. Proyek tersebut dinilai memperparah kemacetan dan mendongkrak risiko kecelakaan di jalur yang sudah padat, lantaran minimnya manajemen rekayasa lalu lintas yang antisipatif dari dinas terkait.

Guna memutus rantai petaka ini, massa aksi menyodorkan tuntutan mutlak kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta jajaran DPRD Kota Pasuruan—khususnya legislator dari Dapil Gadingrejo. Mereka meminta regulasi ketat berupa pengalihan rute kendaraan besar. Teknisnya, truk-truk bermuatan berat dari arah Surabaya wajib diarahkan masuk melalui Tol Raci, sementara kendaraan sejenis dari arah Probolinggo harus dipaksa keluar lewat Tol Grati. Solusi taktis ini dinilai paling rasional untuk mengurai kepadatan di jalan arteri.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Pasuruan didesak segera berkoordinasi dan bersinergi lintas sektoral, mulai dari Kapolresta Pasuruan, Dinas Perhubungan, hingga Pemerintah Kabupaten Pasuruan guna pengawalan ketat di lapangan.

Baca Juga :  Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Tak main-main, GM FKPPI juga menyelipkan ultimatum politik yang cukup berani. Jika di kemudian hari “jalur maut” ini kembali memakan korban jiwa akibat kelalaian pemerintah daerah dalam membenahi sistem transportasi, maka para pejabat terkait harus siap menanggung konsekuensi moral dan jabatan. Secara gamblang, mereka menuntut Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Kepala Dinas Perhubungan untuk meletakkan jabatan alias mundur jika gagal menjamin keselamatan warga. Tuntutan mundur ini juga dialamatkan kepada Ketua DPRD Kota Pasuruan jika legislatif dinilai tumpul dalam memperjuangkan aspirasi krusial ini.

Surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh Ketua GM FKPPI bersama perwakilan elemen masyarakat tersebut kini telah resmi dikirimkan dan ditembuskan kepada Wali Kota Pasuruan, Kapolresta, Dinas Perhubungan, hingga Kapolsek Gadingrejo.

Hingga laporan ini diturunkan, Pemerintah Kota Pasuruan maupun instansi terkait belum memberikan respons atau keterangan resmi atas tuntutan tersebut. Publik kini menunggu, apakah desakan sarat duka ini akan membuahkan solusi nyata, atau justru senyap hingga maut kembali menjemput di jalur yang sama. (Hil)

Berita Terkait

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai
Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 
DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Kejari Bangil Musnakan Ribuan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Periode November 2025 Hingga Mei 2026
Perkuat Perkembangan Ekosistem,Wali Kota Pasuruan Dukung Transformasi Energi Bersih Bersama PLN UP3 Pasuruan
Warga Pasuruan Kurang Mampu Akan Dapat RTLH Bantuan Program BSPS
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:14 WIB

Orasi Dijalur Maut jalan Gatot Subroto,Ayik Suhaya Desak Pemkot Untuk Segera Lakukan Tindakan 

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:25 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M

Senin, 25 Mei 2026 - 00:03 WIB

Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Sukorejo Cek Pertumbuhan Jagung Warga

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:56 WIB