Pemkab Pasuruan Sidak Aliran Sungai Wangi Kecamatan Pandaan Yang Diduga Tercemari Limbah Perusahaan 

- Jurnalis

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_1026

oppo_1026

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday –Pasuruan Penjabat (Pj) Andriyanto beserta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) inspeksi mendadak (Sidak) Untuk Memastikan Dugaan Pencemaran Limbah Di Aliran Sungai Wangi yang beralamatkan Di Desa Kemiri Sewu kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan ,Sabtu (10/8/2024).

PJ.Andriyanto Melihat Kondisi Real Sungai secara langsung yang mengaliri 4 Desa di Kecamatan Beji dan 2 Desa Di Kecamatan Pandaan yang kini ramai diduga tercemari limbah perusahaan.

Pantauan di lapangan, Andriyanto melakukan sidak bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan, Taufiqul Ghoni; Ketua Kadin (Kamar Dagang dan Industri) Kabupaten Pasuruan, Eko Widyatmoko, hingga perwakilan Muspika Kecamatan Pandaan dan Kecamatan Beji.

Baca Juga :  Terungkap! Pelapor Kasus Harvest Sempat Minta 12 Miliar pada Terdakwa

PJ Bupati Menyampaikan secara langsung memang penanganan masalah ini tidak instan, tetapi sudah ada kesungguhan dari pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama stakeholder yang lainnya untuk berupaya menyelesaikannya.

“Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama stakeholder akan mencari tahu kebenaran dari sisi pengakuan warga. Dan rata-rata semua resah dengan bau yang dikeluarkan oleh Sungai Wangi dan katanya berasal dari banyak perusahaan di sini”

“Berusaha dan berupaya menyelesaikan masalah dalam melakukan kegiatan untuk membersikan sungai dan menerjunkan Beberapa orang untuk membersihkan sampah dan sebagianya”ungkap Pj Bupati

Langkah Selanjutnya DLH akan mengambil sampel air untuk dievaluasi dan hasil daripada Tes apa baku mutu Air itu juga membutuhkan waktu 2 minggu dan Kalau sudah keluar hasilnya, baru kita bisa melakukan langkah selanjutnya. Apalagi jika terbukti mencemari sungai dan tingkat pencemarannya sangat tinggi, maka sudah pasti akan ada tindakan tegas sesuai dengan Undang-Undang.

Baca Juga :  Koramil Gadingrejo lakukan Aksi Sosial Donor Darah Di Acara Anniversariy ke-2 Pasuruan Grand City

“Apabila terbukti limbahnya berbahaya dan tingkat pencemarannya sangat tinggi, maka pihak-pihak yang menjadi sumber pencemaran harus bertanggung jawab secara hukum”.Tegas Pj bupati

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Taufiqul Ghoni juga menjelaskan “Kita akan memantau 16 perusahaan sudah mengantongi ijin dengan lengkap,namun apakah pembuangan sesuai dengan pembuktian yang disampaikannya bapak bupati,agar tidak tebang pilih Tapi betul – betul sesuai hasil Lab menentukan dari perusahaan mana yang membuang limbahnya, selanjutnyakan kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya”jelasnya

Goni berharap kepada warga Desa Baujeng, Ngembe, Kenep dan Sidowayah di Kecamatan Beji serta warga Desa Sumberejo dan Kemirisewu, Kecamatan Pandaan yang dialiri Sungai Wangi untuk tetap bersabar,kami akan melakukan langkah percepatan atas permasalahan ini.(Hil)

Penulis : Hilda

Berita Terkait

Semangat Berbagi di Bulan Suci, Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan Tebar Takjil dan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa
FORMAT Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Dugaan Raibnya Barang Bekas Bongkaran Kantor Satpol PP
Sebagai Bentuk Kepedulian Lingkungan, Konsorsium 4 Perusahaan Normalisasi Sungai Selorawan Beji 
Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Gelar Talk Show Jagongan Bersama Masyarakat “JAWARA” 
RSUD Grati Hadirkan Inovasi Layanan Bedah Ruang Operasi Pintar
Walikota Pasuruan Paparkan Evaluasi Kinerja Sejak Awal Masa Jabatan 2025 Kepada Publik
Ketua DPRD Kab. Pasuruan  Bersyukur Atas Hasil Survey IKM  Yang Capai 88,82 Persen Katagori “Sangat Baik”
Pimpinan Dan Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:16 WIB

Semangat Berbagi di Bulan Suci, Madrasah Miftakhul Ulum Plinggisan Tebar Takjil dan Bantuan Sosial untuk Kaum Duafa

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:39 WIB

FORMAT Layangkan Surat Ke Kejaksaan Negeri Kab Pasuruan Dugaan Raibnya Barang Bekas Bongkaran Kantor Satpol PP

Senin, 2 Maret 2026 - 19:05 WIB

Sebagai Bentuk Kepedulian Lingkungan, Konsorsium 4 Perusahaan Normalisasi Sungai Selorawan Beji 

Senin, 2 Maret 2026 - 08:56 WIB

Ketua Dewan Kabupaten Pasuruan Gelar Talk Show Jagongan Bersama Masyarakat “JAWARA” 

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:43 WIB

RSUD Grati Hadirkan Inovasi Layanan Bedah Ruang Operasi Pintar

Berita Terbaru