DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna III, Jawaban Bupati Terkait Raperda Non APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN | Kabarnewsday – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna III, membahas tentang jawaban bupati Pasuruan atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Raperda non APBD tahun 2025, bertempat di gedung DPRD kabupaten Pasuruan. Rabu malam (12/03/2025)

Rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Soetedjo, ketua DPRD kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan segenap anggotanya, forkopimda, sekda, staf ahli, para asisten, kepala Badan, kepala dinas, camat dan rekan – rekan wartawan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat memimpin rapat paripurna III, beliau menyampaikan jika rapat paripurna kedua fraksi – fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait Raperda non APBD tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada rapat paripurna sebelumnya fraksi – fraksi telah menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD tahun anggaran 2025. Dalam rapat paripurna ketiga, bupati Pasuruan akan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum para fraksi – fraksi, ” Tuturnya.

Baca Juga :  Format Soroti Dugaan Adanya Transaksi 500 Juta DiBPR Kota Pasuruan Ke Warga Jateng

Selanjutnya penyampaian pemandangan umum kepada fraksi – fraksi antara lain fraksi partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Gerindra, fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai keadilan sejahtera dan fraksi gabungan, bupati Pasuruan H. Rusdi menyampaikan ucapan terimakasih kepada fraksi – fraksi yang telah memberikan pendapat dan masuk serta himbauannya dalam Raperda non APBD tahun 2025.

“Terimakasih atas apresiasi, saran, masukkan dan dukungannya agar Raperda dapat segera disahkan, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pembangunan di kabupaten Pasuruan, ” Pungkasnya.

Rusdi juga menyampaikan jika dirinya sependapat apabila dalam pembahasan Raperda melibatkan beberapa unsur masyarakat sehingga didapatkan saran dan masukan yang lebih baik.

Baca Juga :  Keluarga Besar Kodim 0819 Pasuruan Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi di Momen Lebaran

“Pembahasan Raperda ini, masyarakat perlu dilibatkan, untuk mendapatkan saran dan masukan yang lebih baik, sehingga Raperda yang telah disahkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat kabupaten Pasuruan, ” Ungkapnya.

Bupati Pasuruan juga menyampaikan penataan perangkat daerah kedepan harus berorientasi pada program prioritas daerah, bukan sekedar pemerataan program, agar kebijakan yang dihasilkan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.

“Selain program penataan perangkat daerah, kami juga mendorong untuk segera mengadopsi sistem berbasis digital dalam berbagai layanan pemerintahan. Salah satu dari 33 program prioritas kami yaitu layanan publik SPBE (Pengembangan Pasuruan Satu Data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, ” Ujarnya. (Hil)

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru