DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Paripurna III, Jawaban Bupati Terkait Raperda Non APBD Tahun 2025

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna III, membahas tentang jawaban bupati Pasuruan atas pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap Raperda non APBD tahun 2025, bertempat di gedung DPRD kabupaten Pasuruan. Rabu malam (12/03/2025)

Rapat tersebut di hadiri oleh Bupati Pasuruan Rusdi Soetedjo, ketua DPRD kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat dan segenap anggotanya, forkopimda, sekda, staf ahli, para asisten, kepala Badan, kepala dinas, camat dan rekan – rekan wartawan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat memimpin rapat paripurna III, beliau menyampaikan jika rapat paripurna kedua fraksi – fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing terkait Raperda non APBD tahun anggaran 2025.

Baca Juga :  Format Pertanyakan Dugaan Penjabat Eselon 2 Pemkot Pasuruan Mendukung Kotak Kosong 

“Pada rapat paripurna sebelumnya fraksi – fraksi telah menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) non APBD tahun anggaran 2025. Dalam rapat paripurna ketiga, bupati Pasuruan akan menyampaikan jawaban atas pemandangan umum para fraksi – fraksi, ” Tuturnya.

Selanjutnya penyampaian pemandangan umum kepada fraksi – fraksi antara lain fraksi partai Kebangkitan Bangsa, fraksi Gerindra, fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai keadilan sejahtera dan fraksi gabungan, bupati Pasuruan H. Rusdi menyampaikan ucapan terimakasih kepada fraksi – fraksi yang telah memberikan pendapat dan masuk serta himbauannya dalam Raperda non APBD tahun 2025.

“Terimakasih atas apresiasi, saran, masukkan dan dukungannya agar Raperda dapat segera disahkan, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pembangunan di kabupaten Pasuruan, ” Pungkasnya.

Baca Juga :  Program Peduli ASN,Walikota Pasuruan Salurkan 4.434 Paket Sembako 

Rusdi juga menyampaikan jika dirinya sependapat apabila dalam pembahasan Raperda melibatkan beberapa unsur masyarakat sehingga didapatkan saran dan masukan yang lebih baik.

“Pembahasan Raperda ini, masyarakat perlu dilibatkan, untuk mendapatkan saran dan masukan yang lebih baik, sehingga Raperda yang telah disahkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat kabupaten Pasuruan, ” Ungkapnya.

Bupati Pasuruan juga menyampaikan penataan perangkat daerah kedepan harus berorientasi pada program prioritas daerah, bukan sekedar pemerataan program, agar kebijakan yang dihasilkan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat.

“Selain program penataan perangkat daerah, kami juga mendorong untuk segera mengadopsi sistem berbasis digital dalam berbagai layanan pemerintahan. Salah satu dari 33 program prioritas kami yaitu layanan publik SPBE (Pengembangan Pasuruan Satu Data dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, ” Ujarnya. (Hil)

Berita Terkait

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026
Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta
Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap
Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
DKP3 Pasuruan Salurkan Bibit Jagung dan Dampingi Petani di Rembang Bersama Polsek
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:23 WIB

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:57 WIB

Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB