Polisi Amankan 52 Sepeda Motor di Situbondo Tertibkan Balap Liar

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

SITUBONDO | Kabarnewsday– Dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, Satlantas Polres Situbondo Polda Jatim menggelar patroli dan penertiban terhadap aksi balap liar yang meresahkan warga, khususnya di kawasan Jalan Argopuro dan Jalan Basuki Rahmat, Situbondo.

Razia yang berlangsung sejak Jum’at malam hingga Sabtu dini hari itu berhasil menjaring 52 unit sepeda motor yang digunakan dalam balap liar.

Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor tersebut rata-rata dalam kondisi protolan (tanpa kelengkapan), tidak sesuai spesifikasi standar keamanan, menggunakan knalpot brong, serta tidak dilengkapi SIM dan surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Polres Pacitan Amankan Preman Mengaku Karang Taruna, Palak Sejumlah Toko Modus Iuran Kebersihan

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Andy Bahtera Indra Jaya, S.H., M.H., dan melibatkan puluhan personel dari Satlantas.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Andy Bahtera Indra Jaya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising dan aktivitas balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Baca Juga :  Koramil Prigen Gelar Bhakti Teritorial Prima: Perbaikan Jembatan dan Musholla di Watuagung Sambut HUT TNI ke-80

“Kami tidak akan mentoleransi aksi balap liar karena sangat membahayakan dan meresahkan masyarakat,” tegas AKP Andy, Senin (5/5).

Sepeda motor yang tidak layak dan tidak dilengkapi surat kendaraan tersebut diamankan petugas dan bisa diambil jika surat – surat kendaraan lengkap serta spesifikasi kendaraan sesuai pabrikan.

“Seluruh kendaraan yang terjaring diamankan di Mapolres Situbondo,” ujarnya.

Para pemilik kendaraan akan dipanggil bersama orang tua atau wali untuk diberikan pembinaan dan sanksi Tilang serta mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar. (*)

Berita Terkait

Gugus Tugas Polsek Kejayan Pantau Tanaman Jagung di Tanggulangin
Polisi Bangil Aktif Bersama Kelompok Tani Gempeng Monitoring Lahan Jagung
Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap
Press Release Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor, Kapolres Pasuruan Langsung Kembalikan Motor Kepada Korban
Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan
Polisi Turun ke Kebun Bawang Prei, Dorong Warga Aktif Bertanam untuk Ketahanan Pangan
Dukung Program Ketahanan Pangan Presiden, Polres Pasuruan Bersama SMKN 1 Purwosari Kembangkan Budidaya Ubi Ungu
Gerak Cepat,Polres Pasuruan Kota Ungkap Kasus Kekerasan Anak dan Gagalkan Pencurian Hewan Ternak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49 WIB

Gugus Tugas Polsek Kejayan Pantau Tanaman Jagung di Tanggulangin

Senin, 8 Juni 2026 - 09:25 WIB

Polisi Bangil Aktif Bersama Kelompok Tani Gempeng Monitoring Lahan Jagung

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:03 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Tiga Kasus Menonjol, Pelaku Jambret Maut hingga Penembakan Airsoft Gun Berhasil Ditangkap

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:52 WIB

Pantau Lahan Jagung Petani, Polres Pasuruan Kawal Sukses Swasembada Pangan

Senin, 1 Juni 2026 - 18:45 WIB

Polisi Turun ke Kebun Bawang Prei, Dorong Warga Aktif Bertanam untuk Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai

Kamis, 11 Jun 2026 - 11:55 WIB