Polemik Tanah Waris Didesa Curah Dukuh,Ahli Waris Minta Keadilan Polres Pasuruan Kota

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 05:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_2

oppo_2

Advertisements

PASURUAN | Kabarnewsday – Polemik Perkara tanah waris yang terletak di Desa Curah Duku, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, terus berlanjut. Kali ini, salah satu ahli waris bernama Anita yang orang tuanya diamankan Polres Pasuruan Kota datang meminta keadilan.

Sebelumnya, orang tua Anita yang bernama Asep diamankan Polres Pasuruan Kota terkait kasus premanisme atau pemerasan. Anita mengatakan, proses hukum yang saat ini berjalan tidak transparan dan menilai hukum pandang bulu.

Baca Juga :  Pengawasan Terpadu,Polres Pasuruan Kota Respon Cepat Isu Beras Oplosan Dan Pelanggaran Standar Mutu

“Kalau kita yang laporan, orang kecil yang laporan pasti lama penanganannya, tapi kalau yang melaporkan orang yang berduit langsung diproses,” cetus Anita usai melakukan pertemuan di Mapolres Pasuruan Kota, Rabu (30/4).

Sementara itu, kuasa hukum Anita, Yunita Panca Metrolina mengatakan bahwa dirinya akan terus mendampingi kliennya untuk memperoleh keadilan.

“Ini kan perkara tanah, sementara tanah yang ada di kawasan PIER itu milik klien saya. Nah, klien saya ini dibohongi, padahal gak ada surat pernyataan jual beli tanah. Jadi kami akan meminta agar proses hukum ini berjalan secara transparan dan gamblang,” ungkap Yunita.

Baca Juga :  Patroli Skala Besar,Polres Pasuruan Kota Amankan Puluhan Kendaraan Bermotor yang Diduga Tidak Memiliki Dokumen Resmi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa mengatakan bahwa proses ini sudah masuk dalam pengadilan. “Yang jelas proses ini sudah berjalan, silakan untuk bukti-buktinya ditunjukan ke pengadilan,” pungkas Choirul.(Hil)

Berita Terkait

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026
49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II
Pedagang Kue Ringan Asal Sentul Purwodadi, H. Khoiron Sukses Raih Omset Jutaan Rupiah Per Hari Di Pasar Changhoo Pandaan
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pengurus PAC
Resmi Dilantik Jadi Advokat, Ketua Umum LPK-SM SAKERA Siap Perluas Kiprah Penegakan Hukum
Aroma Mafia Tanah di Curah Dukuh, Kuasa Hukum Warga Tantang PT SIER Buka-Bukaan Data
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Orientasi PAC di Kota Batu 
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar  Sarasehan “Meneguhkan Api Pancasila”
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:23 WIB

Putra Legenda Kasan Soleh, Arhab Abqori Al Abror Antarkan Surya Naga Juara Piala Suratin Pasuruan 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:06 WIB

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:15 WIB

Pedagang Kue Ringan Asal Sentul Purwodadi, H. Khoiron Sukses Raih Omset Jutaan Rupiah Per Hari Di Pasar Changhoo Pandaan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:59 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar Rapat Koordinasi Bersama Jajaran Pengurus PAC

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:03 WIB

Resmi Dilantik Jadi Advokat, Ketua Umum LPK-SM SAKERA Siap Perluas Kiprah Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB