Pengawasan Terpadu,Polres Pasuruan Kota Respon Cepat Isu Beras Oplosan Dan Pelanggaran Standar Mutu

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN KOTA | Kabarnewsday– Menindaklanjuti adanya pemberitaan di media sosial terkait dugaan pengoplosan serta pelanggaran terhadap standar mutu beras di tingkat produsen, distributor, hingga penjual eceran, Polres Pasuruan Kota, Polda Jatim, melalui Satgas Pangan bersama instansi terkait segera melakukan respons cepat melalui rangkaian kegiatan pengawasan terpadu. Kegiatan ini mencakup rapat koordinasi, pengecekan stok dan harga, serta pelaksanaan operasi pasar murah di wilayah hukum Kota Pasuruan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut hadir personel dari Satgas Pangan Polres Pasuruan Kota, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pasuruan. Petugas yang memimpin kegiatan antara lain Kanit II Pidekter IPDA Hendra Trio Wijaya, S.H., beserta anggota unit Pidekter Polres Pasuruan Kota. Jumat (18/7/2025).

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi tempat-tempat strategis produksi dan distribusi beras, antara lain:

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Penggilingan Padi UD. Rezeki Agung, yang berlokasi di Jl. Ir. Juanda Blandongan, Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

• Stok gabah: 1 ton

• Stok beras: 1,2 ton

• Harga beli gabah dari petani: Rp 6.800 – Rp 7.200

• Harga jual beras ke pelaku usaha: Rp 13.400

• Penggilingan Padi UD. Bugul Jaya, yang terletak di Jl. Ir. Juanda No. 115, Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

Baca Juga :  Resnarkoba Polres Pasuruan Kota Berhasil Amankan Peredaran Narkotika Di Kecamatan Purworejo

• Stok gabah: 2 ton

• Stok beras: 1 ton

• Harga beli gabah dari petani: Rp 6.700 – Rp 7.300

• Harga jual beras ke pelaku usaha: Rp 12.800

• Pasar Modern Indomaret, Jl. Veteran, Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo.

• Merek beras premium yang dijual antara lain:

• Lahab: Rp 74.500 / 5kg

• Larisst: Rp 73.000 / 5kg

• Pasar Modern Alfamidi, Jl. KH. Abdul Hamid, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

• Beberapa merek beras premium beserta harga:

• Nasi Uduk: Rp 74.500 / 5kg

• Lahab: Rp 74.500 / 5kg

• Topi Koki: Rp 73.500 / 5kg

• Raja Ultima, Raja Platinum, Mentari, Setra Ramos, dan Sania: masing-masing Rp 73.500 / 5kg

• Beras Alfamidi: Rp 74.500 / 5kg

Dari hasil pengecekan yang dilakukan secara menyeluruh di lokasi-lokasi tersebut, tim gabungan menyimpulkan bahwa stok beras di wilayah Kota Pasuruan saat ini dalam kondisi aman dan terkendali. Selain itu, harga beras premium yang beredar di pasar modern juga masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Kanit II Pidekter IPDA Hendra Trio Wijaya, S.H., menyampaikan, bahwasanya hari ini bersama dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pasuruan, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Pasuruan melaksanakan pengecekan kepada beberapa tempat penggilingan maupun ke tempat toko modern dari tempat penggilingan.

Baca Juga :  Peduli Generasi Muda, Danramil Pasrepan Hadiri Sosialisasi Bahaya Narkoba

“Kami menemukan Ada beberapa harga yang mungkin agak sedikit lebih naik, kemudian di beberapa toko modern itu masih ada beberapa merek-merek premium yang masih di stan-stan penjualan sehingga kami memberikan peringatan untuk sementara agar ditarik terlebih dahulu menunggu proses informasi lebih lanjut di tingkat atas.” Pungkas Ipda Hendra.

“Untuk ukuran timbangan saat ini kami langsung melakukan pengecekan. Untuk merek-merek premium sesuai normal, untuk yang modern lalu medium di tempat penggilingan itu ada kenaikan dari terkait karena ada beberapa faktor diantaranya tingkat pembelian gabah di petani maupun ada tengkulaknya sehingga agak naik lebih sedikit. karena saat ini di tingkat atas adanya berita viral terkait itu sehingga dibutuhkan proses dan informasi lebih lanjut untuk sementara proses dan informasi atau regulasi yang ada di Indonesia.” Imbuhnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan aktif dalam menjaga stabilitas pasokan serta mencegah praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat. Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai upaya perlindungan konsumen serta menjamin kualitas dan keterjangkauan bahan pangan pokok.

Polres Pasuruan Kota juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi beras, baik dari sisi mutu maupun harga, demi mewujudkan ketahanan pangan dan stabilitas ekonomi daerah.(Hil)

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD
Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan
Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!
Kasdim 0819 Pasuruan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Di Kajari Kabupaten Pasuruan
Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wilayah Lekok 
Hardiknas, Polisi Kenalkan Program Keselamatan Berkendara Edukasi Santri di Kediri
H.Akhmad Rifa’i S.H,M.H Gelar Jaringan Aspirasi Masyarakat Tahap 1 Masa Sidang 1 Tahun 2025
Pererat Sinergitas, Kapolres Pasuruan Buka bersama dan Berikan Bingkisan Kepada Wartawan Jelang Lebaran 
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 21:51 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD

Sabtu, 28 Juni 2025 - 18:08 WIB

Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Pengedar Sabu di Gempol, 16 Paket Sabu Diamankan

Senin, 16 Juni 2025 - 15:45 WIB

Ketua DPD Jatim LSM Jawapes Soroti Surat Mediasi Pasar Porong: “Bukan Mediasi, Tapi Tekanan Terselubung!

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:53 WIB

Kasdim 0819 Pasuruan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht Di Kajari Kabupaten Pasuruan

Sabtu, 10 Mei 2025 - 05:47 WIB

Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wilayah Lekok 

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Bangun Soliditas, Dandim 0819 Pasuruan Kunjungi Koramil Jajaran

Jumat, 18 Jul 2025 - 19:27 WIB