Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Rusdi Sutejo Serahkan LKPJ TA 2024

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewsday – Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan di gedung DPRD Kabupaten setempat, Kamis (20/3/2025).

Mas Rusdi (Sapaan Akrab Bupati Pasuruan) mengatakan dalam sambutannya bahwa Kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD merupakan amanah konstitusi.

“Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang diatur pada pasal 69 dan pasal 71,” ujarnya di gedung Rapat Paripurna.

Ia menjelaskan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

Diketahui penyampaian LKPJ kali ini adalah pertama kalinya Rusdi menyampaikan hasil kinerja dan capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dokumen perencanaan tahun 2024.

Baca Juga :  Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Di mana saat itu terdapat massa transisi pimpinan kepala daerah Dr.Andriyanto 2023-2024 september dan Dr.Nurkholis 2024 – 2025 februari.

Selanjutnya, Rusdi bersama Wakilnya, Shobih Asrori akan segera menyusun rencana strategis dan program-program prioritas yang akan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Pasuruan 2025-2029. (Hil)

Berita Terkait

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 
Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP
DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025
Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H
Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan
PT PIER/SIER Tak Kunjung Hadiri Undangan Pemkab Pasuruan Terkait Sengketa Tanah Dengan Warga 
Pemkab Pasuruan Dan Kantor Bea Cukai Bersinergi Dengan TNI/Polri Untuk Musnahkan Barang Ilegal 
Walikota Pasuruan Pimpin Langsung Musrenbang RPJMD 2025 – 2029
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:50 WIB

RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029 Resmi Dibahas Dalam Rapat Paripurna DPRD 

Rabu, 11 Juni 2025 - 11:00 WIB

Bupati Pasuruan Instruksikan Penanganan DBD Harus Cepat Dan Sesuai SOP

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:56 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Senin, 2 Juni 2025 - 11:42 WIB

Segenap Pimpinan Dan Sekretariat DPRD Kabupaten Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 10 Dzulhijjah 1446 H

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:33 WIB

Pasien Puskesmas Karang Ketug Gelisah, Pendaftaran Online Lebih Diprioritaskan

Berita Terbaru