Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Bupati Rusdi Sutejo Serahkan LKPJ TA 2024

- Jurnalis

Selasa, 25 Maret 2025 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN| Kabarnewsday – Bupati Pasuruan Rusdi Sutedjo menyampaikan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ) Tahun Anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan di gedung DPRD Kabupaten setempat, Kamis (20/3/2025).

Mas Rusdi (Sapaan Akrab Bupati Pasuruan) mengatakan dalam sambutannya bahwa Kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD merupakan amanah konstitusi.

“Sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, yang diatur pada pasal 69 dan pasal 71,” ujarnya di gedung Rapat Paripurna.

Ia menjelaskan, bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir

Diketahui penyampaian LKPJ kali ini adalah pertama kalinya Rusdi menyampaikan hasil kinerja dan capaian pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dokumen perencanaan tahun 2024.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Pasuruan Sahkan Tiga Raperda Non-APBD

Di mana saat itu terdapat massa transisi pimpinan kepala daerah Dr.Andriyanto 2023-2024 september dan Dr.Nurkholis 2024 – 2025 februari.

Selanjutnya, Rusdi bersama Wakilnya, Shobih Asrori akan segera menyusun rencana strategis dan program-program prioritas yang akan dituangkan dalam RPJMD Kabupaten Pasuruan 2025-2029. (Hil)

Berita Terkait

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.
Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 
DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025
Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers
Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas
DPRD Kabupaten Pasuruan Mengesahkan Raperda P-APBD Tahun 2025
DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Paripurna ll Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Raperda RPJMD dan Perubahan APBD Tahun 2025
Dalam Rapat Paripurna,Bupati Pasuruan Sampaikan Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:34 WIB

Mahasiswa PMM Universitas Muhammadiyah Malang Lanjutkan Pembangunan Asmantoga untuk Kesehatan Berkelanjutan di Desa Kalipang.

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:13 WIB

Bupati Pasuruan Resmi Lantik 129 Pejabat Fungsional 

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:38 WIB

DPRD Kota Pasuruan Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun 2025

Kamis, 7 Agustus 2025 - 21:19 WIB

Dengan Ijin Bupati,Akhirnya AJPB Memiliki Kantor Untuk Kegiatan Pers

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:39 WIB

Ayik Suhaya LSM LIRA Soroti Tambang Ilegal ,Desak Pemkab Untuk Bertindak Tegas

Berita Terbaru