H. Ahmad Rifai Anggota DPRD Kota Pasuruan Gelar Reses Masa Sidang l Tahun 2026

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_1026

oppo_1026

Advertisements

KOTA PASURUAN| KABARNEWSDAY – Anggota DPRD Kota Pasuruan, H. Akhmad Rifai, S.H., M.H., menggelar kegiatan Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses) I Masa Sidang I Tahun 2026 di Kelurahan Sebani. Kegiatan ini menjadi sarana bagi warga untuk menyampaikan berbagai usulan dan harapan terkait pembangunan di lingkungan mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Ahmad Rifai berdialog langsung dengan masyarakat yang hadir. Sejumlah aspirasi disampaikan warga, mulai dari kebutuhan pembangunan infrastruktur hingga upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  PJ Bupati Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Pasuruan Ke-1095 

Rifai mengatakan, kegiatan reses merupakan momentum penting bagi anggota DPRD untuk mendengar secara langsung berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihannya.Senen (16/03/26)

“Melalui reses ini kami ingin mengetahui secara langsung apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menjadi bahan masukan dalam pembahasan program pembangunan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan usulan pembangunan melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang menjadi salah satu jalur resmi dalam proses perencanaan program pemerintah.

Selain itu, Rifai menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan keterampilan yang dapat mendukung kemandirian ekonomi masyarakat.

Kegiatan reses berlangsung dalam suasana dialog yang terbuka dan penuh keakraban. Warga berharap berbagai aspirasi yang disampaikan dapat diperjuangkan dan direalisasikan dalam program pembangunan”ujarya.(Hil)

Berita Terkait

Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta
Proyek Fisik Fantastis atau Gaji PPPK: Pemkab Pasuruan Pilih yang Mana?
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap
Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K
Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub
Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan
DKP3 Pasuruan Salurkan Bibit Jagung dan Dampingi Petani di Rembang Bersama Polsek
Percepat Pelayanan Publik,RSUD Bangil Luncurkan Inovasi Brilian Transjimat dan Fast Drug Pos
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 11:02 WIB

Antara Persekabpas Dijanjikan Milik Rakyat dan Pasuruan United Milik Swasta

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:54 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan 55 Persen Anggaran BKPSDM Terserap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:58 WIB

Kemendagri Mau Bedah Dulu APBD-nya, Sebelum Percaya Alasan Pemda “Tidak Mampu Bayar Gaji” untuk P3K

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:47 WIB

Persekabpas Terlalu Bersejarah Untuk Dibiarkan Status  Bayangkan Sebuah Klub

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:03 WIB

Transparansi dan Akuntabilitas ASN di Kabupaten Pasuruan

Berita Terbaru

Daerah

49 WARGA DESA JERUK KRATON TERIMA SERTIPIKAT PTSL TAHAP II

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:06 WIB