Format Soroti Dugaan Adanya Transaksi 500 Juta DiBPR Kota Pasuruan Ke Warga Jateng

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Advertisements

PASURUAN | KABARNEWSDAY – Kasus ditemukan sejumlah transaksi mencurigakan atas nama Joko Susilo salah satunya berupa pengajuan kredit di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Pasuruan atas nama Joko Susilo, warga Jawa Tengah mendapatkan sorotan tajam dari Forum Rembuk Masyarakat Pasuruan (FORMAT) , Selasa 4 Februari 2024.

Dalam audiensi tersebut Ismail Makky ketua FORMAT mengatakan bahwa dalam neraca Keuangan Kota Pasuruan tahun 2023 tertulis hasil pengelolaan asset daerah yang dipisahkan sebesar 6,3 Milliar, tidak secara detail data tersebut bisa dijelaskan ke publik, sekalipun BPR devidennya tercatat 800 juta setiap tahun sejak tahun 2021 sampai 2023, apakah pendapatan tersebut juga masuk setoran deviden atau tidak, sedangkan dugaan adanya transaksi mencurigakan sejumlah 500 juta di BPR Kota Pasuruan atas nama Joko Susilo warga jawa tengah mempunyai pengaruh signifikan terhadap alur kas keuangan BPR ” ujarnya

Baca Juga :  Desa Karang Jati Wonoanyar Timur Rayakan HUT RI ke-79 Dengan Jalan Sehat

Kasus dugaan transaksi mencurigakan tersebut adalah sebuah kejahatan perbankan dan juga berpotensi adanya kejahatan atau perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi, bagaimanapun modal usaha BPR Kota Pasuruan melalui APBD sebesar 7 Milliar lebih itu tidak menutup kemungkinan pengelolaan BPR tersebut amburadul karena lemahnya pengawas serta juga diduga adanya oknum pejabat maupun mantan penjabat menikmati fasilitas kredit BPR ” tambahnya

Baca Juga :  Format Soroti Kinerja BPN Kabupaten Pasuruan Tentang Program PTSL

Kepala Inspektorat Kota Pasuruan Bu. Ema mengatakan berdasarkan regulasi yang yang ada BPR atau BUMD bukan obyek pemeriksaan Inspektorat, namun melalui surat edaran dan penjelasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 disampaikan bahwa BUMD dan BPR adalah obyek pengawasan Inspektorat yang diberlakukan pada tahun 2025 kami tinggal menunggu koordinasi dan Juktis saja ” ujarnya.(TIM)

 

Berita Terkait

Orasi Dijalur Maut jalan Gatot Subroto,Ayik Suhaya Desak Pemkot Untuk Segera Lakukan Tindakan 
Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai
Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 
DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar  Sarasehan “Meneguhkan Api Pancasila”
LPKSM SAKERA Sambut Idul Adha dengan Penyembelihan Hewan Kurban
DPRD Kota Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Raya Idhul Adha 1447 H/2026 M
Jelang Idhul Adha, DKP3 Kabupaten Pasuruan Pastikan Kesehatan Hewan Kurban Aman
DRPD Kabupaten Pasuruan Sahkan  Tiga Raperda Non APBD Yahun 2026 Jadi Perda 
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 01:14 WIB

Orasi Dijalur Maut jalan Gatot Subroto,Ayik Suhaya Desak Pemkot Untuk Segera Lakukan Tindakan 

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Audensi Format Di RSUD Dr. R. Soedarsono Berakhir Damai

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:04 WIB

Tanggapi Berita Yang Beredar,RSUD Dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan Gelar Press Release 

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:47 WIB

DPC PDI Perjuangan Kota Pasuruan Gelar  Sarasehan “Meneguhkan Api Pancasila”

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:17 WIB

LPKSM SAKERA Sambut Idul Adha dengan Penyembelihan Hewan Kurban

Berita Terbaru

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Sukorejo Cek Pertumbuhan Jagung Warga

Kamis, 18 Jun 2026 - 16:56 WIB